Minggu, 25 Mei 2025 - 10:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Bawaslu Tanah Datar Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Persyaratannya

Irfan Taufik
Kamis, 15 Sep 2022 | 21:32 WIB
bawaslu tanah datar
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF โ€“ Bawaslu Tanah Datar membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Serentak 2024.

โ€œKita menerima berkas pendaftaran calon anggota Panwascam mulai 21 hingga 27 September 2022,โ€ kata Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan, MPd di Batusangkar, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga

Wagub Sumbar Ganti Atap Rumah Dinas, Pakai Gonjong Khas Minangkabau

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:36 WIB

Bakal Ada Evaluasi, Hunian Tetap Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Dilarang Disewakan

Senin, 19 Mei 2025 | 11:09 WIB

Hamdan didampingi Kepala Sekretariat Feri Iswandi menjelaskan pihaknya membutuhkan anggota Panwascam sebanyak 42 orang yang terdiri dari 3 orang setiap kecamatan.

Jadwal Rekrutmen

Menurutnya, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam, pengumuman pendaftaran berlangsung pada 15-21 September 2022.

Setelah itu, pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 21-27 September 2022.

Sementara untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif berlangsung pada 28-30 September 2022.

Jika belum mencukupi kuota, maka akan ada perpanjangan waktu pendaftaran pada 1 Oktober 2022.

Sementara jadwal penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran adalah tanggal 2-8 Oktober 2022.

Kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi 9-11 Oktober 2022.

Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober.

selanjutnya tes tertulis 14-16 Oktober 2022, dan wawancara tanggal 18-22 Oktober 2022.

Untuk pengumuman hasil tes wawancara dijadwalkan pada 25 Oktober 2022.

โ€œPanwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 26-28 Oktober 2022,โ€ ujar Hamdan.

Persyaratan Calon

Hamdan menyampaikan persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwascam adalah warga Negara Indonesia, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun.

Kemudian, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selanjutnya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana lima tahun atau lebih.

Lalu mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

Kemudian berdomisili di Kabupaten Tanah Datar dengan pembuktian KTP Elektronik.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan.

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

Kemudikan tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.

Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.

Bersedia bekerja penuh waktu, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

Terakhir, mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tags: Bawaslu Tanah DatarSumbarTanah Datar

Berita Lainnya

Wagub Sumbar Ganti Atap Rumah Dinas, Pakai Gonjong Khas Minangkabau

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:36 WIB

Bakal Ada Evaluasi, Hunian Tetap Korban Banjir Lahar Dingin di Tanah Datar Dilarang Disewakan

Senin, 19 Mei 2025 | 11:09 WIB
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy

Tiga Daerah di Sumbar Ini Dibidik Jadi Lokasi Sekolah Unggulan Garuda, Ini Lokasinya

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:10 WIB

Tak Hanya Pagi, Penumpang Minta Bus Sumbar Jadwalkan Keberangkatan Malam Hari ke Jakarta

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:10 WIB
Selanjutnya

Orasi di Unand, Sutan Riska Paparkan Pengelolaan Cagar Budaya di Dharmasraya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07
Pertemuan Bupati Mentawai, Rinto Wardana dengan Kepala BP Taskin, Budiman Sujatmiko

Kabar Gembira! Mentawai Dibidik Jadi Pilot Project Pengentasan Kemiskinan BP Taskin di Sumbar

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:45
Ketua DPRD Pessel, Darmansyah

Ini Rencana DPRD Pessel Terkait Kelanjutan Bangunan RSUD yang Terbengkalai di Kabun Taranak Painan

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:35
Kondisi kapal Rimata milik Pemkab Mentawai pasca kebakaran

Kapal Pemkab Mentawai Terbakar di Pelabuhan Bungus, Satu ABK Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:03

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:14
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • ๐ŸŒŽ KlikPositif
  • ๐ŸŒŽ KataSumbar
  • ๐ŸŒŽ Classy FM
  • ๐ŸŒŽ Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

ยฉ 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • ๐Ÿ 
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara