KLIKPOSITIF – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz, menilai, penting adanya persamaan persepsi dari Bawaslu dengan pemerintah daerah terkait netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada.
Hal ini bertujuan agar bisa menjaga kualitas dari pemilihan serentak.
Ia menyebut, ASN berpotensi mendukung salah seorang calon dalam pemilu atau pilkada, sehingga bisa merusak tatanan demokrasi.
“Kita berharap bisa bersama-sama memahami aturan ini, karena bagaimanapun pemilu dan pemilihan, biasanya ASN bisa terpengaruh kuat, tidak netral, apalagi dalam pilkada, ” ujar Benny Aziz dalam Sosialisasi Produk Hukum terkait Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemiihan yang berlangsung di Hotel Balcone, Agam, Jumat 14 Juni 2024.
Menurutnya, ASN akan mudah terpengaruh jika yang menjadi calon dalam pilkada itu adalah petahana, yang selama ini menjadi atasannya.
Dengan adanya sosialisasi yang mendatangkan unsur pemerintahan hingga ke tingkat camat ini, Benny Aziz berharap pelanggaran netralitas ASN itu tidak terjadi.
Baik pelanggaran dalam berkampanye, berkomunikasi hingga dalam postingan ke media sosial.
Benny Aziz melanjutkan, pada
Tahun 2024 ini, masih ada beberapa pemilihan.
Di antaranya pemilihan suara ulang (psu) untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumbar.
Selain itu juga akan ada pilkada yang akan berlangsung pada 27 november 2024 mendatang.
“Kami jajaran Bawaslu Sumbar, siap melakukan pengawasan,” tegas Benny Aziz.