Bawaslu Solok Selatan Ajak Masyarakat Lindungi Hak Pilih

SOLSEL, KLIKPOSITIF- Bawaslu Solok Selatan mengajak masyarakat untuk melindungi hak pilih sehingga terdaftar sebagai pemilih pada pemilu tahun 2024.

Diketahui KPU Solok Selatan telah menetapkan Daftar pemilih sementara (DPS) pemilu tahun 2024 sebanyak 130.338 pemilih.

“Kami menghimbau masyarakat, jika belum masuk DPS agar segera melaporkan ke Posko kawal hak pilih Bawaslu yang ada di setiap nagari, ke Panwascam, atau langsung ke Sekretariat Bawaslu Solok Selatan”, kata Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Konferensi pers hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih, Kamis, 6 April 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia Zelli dan Suriyanti, serta koordinator sekretariat Bawaslu Solok Selatan Admi Munandar.

Dia mengungkapkan karena terhalang aturan perlindungan data pribadi,selama kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh KPU. Bawaslu tidak memiliki data padanan pembanding pemutakhiran data pemilih sehingga mengalami kesulitan dalam pengawasan.

“Namun hal itu tidak menghalangi Bawaslu melakukan pengawasan, dengan Ikhtiar Bawaslu melindungi hak pilih masyarakat melalui Posko kawal hak pilih di setiap pengawas desa kelurahan dan panwascam hingga Februari 2024”, katanya

Selain itu imbuhnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui Pengawas Desa /Kelurahan (PKD) berupa uji petik sepuluh KK per nagari untuk membuktikan masyarakat tersebut telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh KPU.

Dia melanjutkan sebelum hari H pelaksanaan pemilu tahun 2024 waktu masih ada sepuluh bulan.

“Mari lindungi hak pilih kita, sebab data pemilih komprehensif akurat dan mutakhir menjadi tanggung jawab bersama”, katanya

Exit mobile version