Bawaslu Pessel Terus Maksimalkan Pengawasan Coklit KPU

Bawaslu Pastikan hak pilih warga

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL,KLIKPOSITIF – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pessel akan terus maksimalkan pengawasan coklit guna memastikan hak pilih masyarakat dalam Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison saat jumpa pers hasil pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam tahapan Coklit, Jumat 10 Maret 2023.

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison mengatakan, strategi pengawasan diantaranya dengan melakukuan pengawasan melekat dan audit sampling. 

Pengawasan melekat dilakukan secara langsung. Sedangkan audit sampling dengan cara tidak langsung.

“Sampai saat prosesnya masih berlanjut, dan bersama jajaran akan terus memaksimalkan pengawasan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ungkap Erman Wadison. 

Bawaslu Pessel melaksanakan pengawasan Coklit sesuai jadwal pelaksanaan coklit dari tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023.

Selain Ketua Bawaslu, hadir dalam jumpa pers Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Syafijal Chan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi.

Berdasarkan data Bawaslu Pessel, hingga kini hasil pengawasan Coklit telah mencapai 27 persen atau 96.140 sampel dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang di coklit KPU. 

Data tersebut antaranya, 32.400 dari pengawasan secara melekat, dan 63.740 dari pengawasan audit sampling atau pengawasan terhadap pemilih rentan dari lansia dan pemilih disabilitas. 

“Setidaknya dalam pengawasan tersebut, kami mencatat ada 1.926 pemilih penyandang disabilitas, dan ini akan terus kami maksimalkan,”terangnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Syafijal Chan menjelaskan, dalam pelaksanaan coklit ini jajaran Bawaslu selalu memastikan seluruh Pantarlih taat prosedur melalui pengawas kelurahan dan desa atau PKD. 

Ia mengatakan, langkah pengawasan secara umum yang mereka lakukan adalah dengan menyusun peta kerawanan, melakukan pencegahan, menentukan fokus pengawasan. 

Exit mobile version