Bantuan Beras Pangan Tahap III Kota Solok Segera Didistribusikan

Sosialisasi juknis penyaluran beras pangan tahap III tahun 2024 Kota Solok.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – PT. Pos Cabang Solok bersama Dinas Pangan bakal segera menyalurkan bantuan beras pangan tahap III untuk tahun 2024. Jelang pendistribusian, PT POS Cabang Solok melakukan sosialisasi terhadap Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Selasa (13/8/2024).

Pimpinan Cabang PT Pos Indonesia Kota Solok, Deni Saputra menyampaikan, Dinas Pangan melalui Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Solok merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam penyaluran bantuan Beras Pangan Nasional.

Menurutnya, dalam penyaluran bahan pangan tahap III tahun 2024, ada beberapa Juknis yang sifatnya teknis mengalami perubahan yang menjadi catatan Badan Pengan Nasional (Bapanas) dan Tim Audit.

“Diharapkan kepada Pekerja Sosial Masyarakat agar memahami aturan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di lapangan, sesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” jelas Deni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati mengatakan, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini disalurkan melalui Perum Bulog, PT Pos Indonesia sebagai transporter dan disalurkan di Kelurahan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

“Pemantauan dilakukan oleh Dinas Pangan. Sedangkan penerima bantuan beras pangan Nasional berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem (P3KE),” terang Ade Kurniati.

Menyikapi kondisi di lapangan mengenai nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan yang kurang tepat sasaran, Ade menjelaskan, untuk Kota Solok data P3KE sebanyak 4.407. Dari jumlah itu ada sebanyak 1.404 data yang tidak sesuai By Name By Address (BNBA).

“Untuk pendistribusian bantuan beras pangan tahap 3 Agustus ini, kalau ada KPM yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, atau pindah, atau menolak, bisa diganti dengan KPM Sesuai data P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan atau data KPM kurang mampu hasil dari Musyawarah Kelurahan (Muskel),” tambah Ade.

Exit mobile version