Bantu Pelaku UMKM Melalui BPUM, Pemko Padang Panjang Salurkan Banpres Produktif Melalui Bank BRI

Pandemi Covid-19 membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami masalah, yakni terkait dengan pembiayaan dan menurunnya permintaan.

Pemko Padang Panjang salurkan program BPUM pada pelaku UMKM melalui Bank BRI

Pemko Padang Panjang salurkan program BPUM pada pelaku UMKM melalui Bank BRI (Kominfo Kota Padang Panjang)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Pandemi Covid-19 membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami masalah, yakni terkait dengan pembiayaan dan menurunnya permintaan.

Dalam hal itu, Pemerintah mendorong UMKM untuk dapat melakukan adaptasi dan inovasi produk, menyesuaikan dengan permintaan pasar melalui peluncuran Program Bapres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sebanyak Rp 2,4 juta dana Bapres diluncurkan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria diantaranya tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari Bank dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN atau Pegawai BUMD.

“Peluncuran dana Bapres Produktif ini berpedoman pada Permenkop No.6 tahun 2020 yang diluncurkan hari ini oleh Presiden RI, dana ini diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk kegiatan produktif menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19,” jelas Pimpinan Cabang BRI Padang Panjang Yori Verdian melalui rilis Kominfo Kota Padang Panjang, Senin (24/8).

Bank BRI merupakan salah satu Bank yang ditunjuk sebagai Bank penyalur. Dana Banpres Produktif disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM di Bank penyalur dan selanjutnya dapat dicairkan di Bank Penyalur setelah penerima BPUM melengkapi dokumen serta divalidasi oleh petugas Bank.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan UKM RI bertanggung jawab penuh terhadap validasi data calon penerima bantuan yang diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM meliputi Dinas Koperasi dan UKM provinsi dan kabupaten /kota, koperasi, perbankan dan perusahaan pembiayaan, atau lembaga penyalur Program Kredit pemerintah.

“Apabila terdapat nasabah yang memiliki usaha tetapi tidak mempunyai pinjaman di BRI maupun Bank lain dan belum mendapatkan Banpres Produktif maka nasabah dapat diusulkan ke KemenkopUKM RI melalui lembaga pengusul mitra kemenkop dan selanjutnya persetujuan akhir di Kementrian koperasi & UKM RI,” tambahnya.

Exit mobile version