Sabtu, 20 Sep 2025 - 07:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Pariwara

Banggar DPRD Sumbar Sorot Tupoksi TPSM

Fitria Marlina
Rabu, 11 Mei 2022 | 14:08 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
Klikpositif Program September - iklan hayati

PADANG, KLIKPOSITIF – Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur tersebut, dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.

Rapat antara DPRD Sumbar dengan OPD

Anggota Banggar DPRD Sumbar, Hidayat saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Rapat koordinasi DPRD dengan OPD

“Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita,” kata Hidayat yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.

Rapat koordinasi antara DPRD Sumbar dengan OPD

Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Disisi lain honor tim yang dibentuk Anies di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.

“Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur,” katanya.

Rapat OPD dan DPRD Sumbar

Ia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.

Baca Juga

DPRD Sumbar Tetapkan APBDP Rp6,244 Triliun

Kamis, 28 Agu 2025 | 19:00 WIB

DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi Fungsi Dewan

Rabu, 27 Agu 2025 | 21:52 WIB

Sementara itu Novrizon menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu.

Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu.

“Harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini,” katanya.

Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar beberapa waktu lalu, rapat itu yang memimpin adalah tim, itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.

Rapat DPRD Sumbar dengan OPD

Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini, anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama.

Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

DPRD Sumbar Tetapkan APBDP Rp6,244 Triliun

Kamis, 28 Agu 2025 | 19:00 WIB

DPRD Sumbar Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi Fungsi Dewan

Rabu, 27 Agu 2025 | 21:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba Saat Sosialisasikan Perda

Senin, 25 Agu 2025 | 18:11 WIB

Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda soal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Sabtu, 23 Agu 2025 | 21:02 WIB
Selanjutnya

LSP Universitas Negeri Padang Raih Dana Hibah PSKK 2022 dari BNSP

Tinggalkan komentar
Classy FM
iklan menara agung kotak
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara