BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Memasuki pekan kedua tahun 2023, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi melakukan penandatanganan kerjasama dengan dua pihak sebagai Kelompok Masyarakat Peduli Kemasyarakatan (Pokmas Lipas), Rabu (11/1/2023).
Kedua pihak itu adalah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Agam, dan JN Perabot dan Interior Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi, Elfiandi mengakatan bahwa kerjasama ini telah digagas di triwulan akhir tahun lalu. Bagi kedua Pokmas Lipas yang menjalin kerjasama dengan Bapas Kelas II Bukittinggi merupakan kerjasama pertama.
Sebelumnya, kerjasama dengan kedua Pokmas Lipas ini telah terjalin dan terlaksana. Namun, kerjasamanya di atas kertas dan belum dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
“Untuk itu, diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, program-program Bapas Bukittinggi bersama kedua Pokmas Lipas kedepannya dapat lebih terencana dan menjawab kebutuhan di lapangan,” kata Elfiandi usai penandatanganan MoU di Bapas Kelas II Bukittinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas P2KBP3A kabupaten Agam, Surya Wendri mengatakan untuk Dinas P2KBP3A Kabupaten Agam, kerjasama dengan Bapas Kelas II Bukittinggi dilakukan dalam bidang peningkatan bimbingan kepribadian dan parenting bagi klien pemasyarakatan.
Dia juga menyampaikan bahwa kerjasama antara Bapas Bukittinggi dan pihaknya telah berjalan sebelum adanya penandatanganan MoU. Meski begitu, dengan adanya MoU ini, tentu akan menjadi penguat bagi masing-masing pihak.
“MoU ini tentu akan memperkuat masing-masing pihak dalam kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan. Baik dalam program, anggaran dan personal in charge (PiC) yang akan menggawangi kerjasama ini,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Owner JN Perabot dan Interior Kabupaten Limapuluh Kota, Efriadi. Kata dia, kerjasama dengan Bapas Bukittinggi ini terkait bidang pembinaan keterampilan atau kemandirian.
Kerjasama tersebut nantinya akan memberikan pembinaan kemandirian dan keterampilan kepada klien-klien Bapas Bukittinggi, khususnya untuk bidang meubiler dan interior ruangan.
“Kami di JN perabot dan interior selama ini juga telah mempekerjakan mantan narapidana yang masih tercatat sebagai klien Bapas Bukittinggi sesuai rekomendasi dari Kepala Bapas Bukittinggi,” kata Efriadi, Rabu (11/01).
Menyambut kerjasama dengan dua lembaga ini, lebih lanjut Kepala Bapas Bukittinggi, Elfiandi menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan seluruh klien, baik dewasa dan anak untuk dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang dirancang dan diprogram untuk klien pemasyarakatan pada Bapas Bukittinggi. (*/rel)