Audensi dengan Komisi IV DPRD Sumbar, GMNI Padang Sorot Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Padang gelar audiensi dengan DPRD Sumbar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumbar, Jumat (05/03/2021)

Foto bersama anggota GMNI Padang dengan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Lazuaradi Erman

Foto bersama anggota GMNI Padang dengan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Lazuaradi Erman (Dokumentasi GMNI Padang)

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

KLIKPOSITIF – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Padang gelar audiensi dengan DPRD Sumbar di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumbar, Jumat (05/03/2021).

Dalam audiensi tersebut GMNI Kota Padang menyampaikan beberapa sikap terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat di Pemerintahan Sumatera Barat.

Juru bicara DPC GMNI Kota Padang, Pandu Putra Utama menjelaskan, audiensi ini merupakan penyampaian beberapa point pernyataan sikap dari DPC GMNI Kota Padang atas temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Barat tahun anggaran 2020.

“Kami (DPC GMNI Kota Padang) hari ini menyambangi Gedung DPRD Sumbar serta di sambut oleh Bpk. Lazuardi Erman, SH. Agenda kami ini merupakan bentuk penyampaian sikap DPC GMNI Kota Padang kepada DPRD Sumbar untuk segera mengusut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas adanya pemahalan dalam pengadaan Handsinitizer dan indikasi transaksi pembayaran kepada penyedia barang/jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan penggunaan anggaran Covid-19 oleh oknum pejabat pemerintahan Sumbar,” terang Pandu dalam rilisnya yang diterima klikpositif.com.

Secara terpisah Ketua DPC GMNI Kota Padang mengapresiasi Pihak DPRD Sumbar yang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh oknum pejabat Pemerintahan Sumbar tersebut.

“Kami juga mengapresiasi langkah DPRD Sumbar dalam menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 tersebut,” ujar Wendi.

Selanjutnya DPC GMNI Kota Padang mendukung penuh DPRD Sumbar dan pansus dalam mengungkap kasus tersebut, serta DPC GMNI Kota Padang siap turut serta mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Lazuaradi Erman menjelaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, serta mengapresiasi audiensi dari DPC GMNI Kota Padang dan berjanji akan melibatkan organisasi kepemudaan dalam mengawal kasus tersebut.

“Kami akan terus kawal kasus ini, semoga Pansus dapat bekerja secara maksimal sehingga dapat mengungkap kasus ini hingga dapat ke penegak hukum, serta akan memberikan penekanan sanksi kepada Kepala BPBD terkait kasus ini. DPRD Sumbar juga akan meneruskan hasil rekomendasi dari Audiensi ini ke Gubernur dan BPK RI”, Ujar Lauzardi Erman. (rilis)

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version