PESSEL, KLIKPOSITIF– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat setujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pessel tahun 2022 sebesar Rp1,66 triliun.
Persetujuan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Pemkab Pessel dalam rapat paripurna DPRD, Jumat 26 November 2021.
Menurut bupati, berdasarkan pembahasan bersama, dari total APBD tahun anggaran 2022, pendapatan senilai Rp1,63 triliun dan belanja Rp1,62 triliun.
“Penerimaan pembiayaan Rp 37 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 6,8 miliar dan jumlah pembiayaan netto sekitar Rp 30 miliar,” ungkap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dalam paripurna.
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Pessel, Rudi Hariyansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska. Pimpinan dan anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala perangkat daerah.
Pimpinan sidang dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen, didampingi Wakil Ketua DPRD Aprial Habas dan Hakimin.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada DPRD Pesisir Selatan dalam penyempurnaan proses APBD mulai dari penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022, hingga akhirnya disetujui.
Bupati menegaskan, setelah APBD 2022 disetujui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyampaikan hasil pembahasan itu pada gubernur.
Menurutnya, penyampaian itu harus dilaksanakan paling lambat 3 hari sejak disepakati. “Sehingga bisa dievaluasi dan verifikasi pemerintah provinsi secepatnya,” terangnya.