Solok Kota, Klikpositif – Mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 di Kota Solok saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Solok melarang kegiatan keramaian yang mengundang kerumunan.
“Kepada camat dan lurah, agar memberitahukan kepada RT, RW, LPMK, serta Pemuda untuk meniadakan kegiatan keramaian dengan batas sampai jam 23.00 Wib,” ujar Wako Solok saat rapat koordinasi, Selasa (21/12/2021) di Balaikota Solok.
Rapat koordinasi turut dihadiri Kapolres Solok Kota, Dandim 0309/Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solok, OPD dan Camat se-Kota Solok.
Selain itu, Pemerintah Kota Solok juga akan mendata rumah warga yang sudah dan belum menjalani vaksinasi Covid-19. Rumah warga yang sudah vaksin akan dipasangi stiker tanda vaksin.
Wali Kota Solok juga mengapresiasi kinerja tim percepatan penanganan Covid-19 Kota Solok terhadap upaya peningkatan vaksinasi. Capaian vaksinasi di Kabupaten Solok masuk lima besar di Sumatra Barat.
Sesuai arahan Presiden RI, katanya, daerah tidak boleh abai dan lalai terhadap protokol kesehatan disamping upaya vaksinasi. Apalagi, saat ini masuk varian virus Omicron di Indonesia.
“Keselamatan dan kesehatan warga masyarakat merupakan hukum tertinggi, oleh karena itu kita harus berjuang menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 ini,” tutupnya.
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi mengatakan, mengantisipasi Nataru, ada sejumlah prioritas yang harus jadi perhatian bersama. Toleransi antar umat beragama, serta pembatasan kegiatan masyarakat.
“Antisipasi kerumunan saat pergantian tahun baru harus kita lakukan, jangan sampai terjadi ledakan kasus usai Nataru, selain itu, kita juga akan terus menggalakkan gebyar vaksin untuk melindungi masyarakat dari Covid-19,” tutupnya.
Dandim 0309/Solok, Letkol Arm Reno Triambodo mengapresiasi seluruh komponen yang sudah melakukan strategi terbaik untuk menyukseskan vaksinasi di Kota Solok. Tidak hanya mengutamakan kuantitas, namun juga prioritaskan kualitas.
“Untuk Nataru, kita (TNI, Polri, Pol PP, Dishub) akan bersama-sama melakukan pengamanan kepada masyarakat. Semua pihak terkait harus selalu solid dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Solok,” sebut Dandim.