KLIKPOSITIF – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade memberi saran agar pencatatan meteran listrik yang selama ini dilakukan secara manual oleh PLN segera di-digitalisasi.
Sebab cara manual telah menimbulkan banyak masalah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, serta dianggap kuno dan tidak efektif penggunaannya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja virtual Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya digitalisasi pencatatan akan memberikan banyak manfaat serta tangguh dalam menghadapi berbagai situasi seperti halnya wabah Covid-19 ini.
“Jadi kalau nanti ada wabah apapun juga, kita cukup dari kantor PLN nanti sudah tahu berapa tagihan listrik masyarakat. Sehingga tidak ada lagi perdebatan dan kecurigaan mayarakat di tengah wabah pandemi Covid-19 ini Pemerintah dan PLN diam-diam menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik). Ini harus jadi pertimbangan untuk memperbaiki kualitas kinerja PLN ke depan,” saran politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya diketahui bahwa pada Bulan Maret dan April 2020, pencatat meteran dari PLN tidak bisa datang ke rumah pelanggan, akibatnya tagihan pelanggan diambil berdasar tagihan rata-rata tiga bulan sebelumnya, yaitu sejak Desember 2019-April 2020. Andre menilai hal ini menjadi penyebab utama tagihan pelanggan membengkak hingga 50-100 persen.
“Saya juga sudah sampaikan ke PLN secara langsung karena saya membaca bahwa ada relaksasi cicilan tiga bulan. Saya usul langsung untuk dibikin cicilannya itu hingga enam bulan. Karena hampir seluruh rakyat Indonesia terdampak Covid-19, ekonominya terpapar dan kesulitan. Maka saya minta juga pada pak Menteri kalau bisa cicilannya dibuat enam bulan,” usul legislator dapil Sumatera Barat I itu