Andre Rosiade Minta Pemprov Sumbar Tertibkan KJA di Danau Singkarak

Andre Rosiade

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade, meminta Pemprov Sumbar menertibkan atau bahkan menghentikan operasional keramba jala apung (KJA) di Danau Singkarak.

Pasalnya, keberadaan KJA di danau yang berada di dua kabupaten (Tanahdatar dan Solok) itu memiliki lebih banyak kerugian dibandingkan keuntungannya.

“Kami mendapatkan beberapa keluhan dari warga dan tokoh-tokoh masyarakat di Tanahdatar, yang benar-benar menderita akibat masih beroperasinya KJA,” kata Andre Rosiade usai berkunjung ke Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Panjang, Tanahdatar, Kamis (17/02/2022).

Selain merusak pemandangan, kata Andre melanjutkan, kebaradaan KJA juga merusak mata pencarian nelayan di sekitar Danau Singkarak.

“Kalau tidak cepat dihentikan, dikhawatirkan Danau Singkarak nasibnya akan serupa dengan Danau Maninjau,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Andre menyebut, aspirasi terakhir yang didengarnya berasal dari Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico Dt Sari Pado Ketek yang langsung memintanya bertindak sebagai anggota DPR RI asal Sumbar.

Meski saat ini juga sudah dihadirkan Peraturan Nagari (Perna) Sumpur yang melarang beroperasinya KJA, namun kalau hanya Perna saja, tentu tidak akan maksimal.

“Sekarang kan kita melihat masalah berat di Danau Maninjau akibat KJA ini. Jadi, sudah waktunya operasional KJA di Danau Singkarak juga dihentikan, untuk menyelamatkan lingkungan,” kata Andre.

“Apalagi ada ikan endemik atau hanya ada di Danau Singkarak, yaitu bilih (mystacoleucus padangensis) yang hampir punah karena aktivitas keramba,” imbuh Andre Rosiade.

Dalam kunjungan ke Sumpur, Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu turut didampingi Anggota DPRD Sumbar Mesra, Ketua DPRD Tanahdatar Rony Mulyadi Dt Bungsu dan dua anggota DPRD Tanahdatar Surva Hutri dan Kamrita.

Wali Nagari Sumpur Ade Hendrico menyebutkan, pelarangan KJA harus segera dilakukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Tanahdatar dan Pemprov Sumbar.

“Kami Bahagia ada anggota DPR RI yang datang ke Sumpur ini untuk memberikan bantuan masjid dan juga sejumlah tempat lain. Kami juga meminta, agar pak Andre Rosiade menyuarakan aspirasi kami yang tak ingin lagi ada KJA di Danau Singkarak,” katanya.

“Apalagi kedatangan Andre ke Sumpur tidak hanya memberikan bantuan, tapi juga untuk menyelamatkan ekosistem alam, ekonomi, sampai bilih yang sekarang semakin langka,” tambah Ade Hendrico yang dikenal sebagai pegiat wisata dan alam ini.

Dia mengatakan, Perna Sumpur memang sudah ada dan telah diberlakukan. Namun tentu hanya bisa mengatur nelayan atau warga yang berdiam di Nagari Sumpur saja, bukan seluruh Danau Singkarak.

Sementara, jata dia, di salingka Danau Singkaran ada 13 nagari. Oleh sebab itu, dia berharap agar aspirasi ini juga dilanjutkan di tingkat Kabupaten dan Pemprov.

“Mohon maaf, jangan sampai Danau Singkarak bernasib seperti Danau Maninjau. Saat ini penanganannya membutuhkan dana miliaran rupiah,” ujarnya.

“Bahkan, harus melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan turun tangan. Sebaiknya kita mencegah sebelum terlambat,” sambung Wali Nagari yang baru-baru inj, meraih penghargaan sebagai wali nagari peduli lingkungan hidup.

Menurut Ade, penghargaan yang didapatnya tidak sebanding dengan apa akibat yang akan dirasakan masyarakat di sekitar Danau Singkarak di masa depan.

“Semoga Pak Andre Rosiade bisa mendesak Pemprov Sumbar melalui DPRD Sumbar yang mayoritasnya Gerindra untuk mengemukakan ini,” katanya.

“Apalagi, saat ini KJA tidaklah dimiliki oleh orang asli selingkaran danau, tapi investor. Para warga asli hanya jadi pekerja kasar saja di lingkaran KJA. Demi menjaga kelestarian atau tetap adanya ikan bilih kita,” pungkas Ade(*)

Exit mobile version