KLIKPOSITIF – PT PLN (Persero) terus memerangi aksi pencurian listrik dengan mengerahkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memburu pencurian listrik. PLN terus menjalankan aksi tersebut karena aksi pencurian listrik merugikan negara.
Untuk memberantas aksi pencurian listrik PLN menempuh dengan dua cara, yaitu teknis dan non teknis. Untuk cara teknis, PLN melakukan pemeriksaan rutin meteran pencatat konsumsi listrik yang biasanya terdapat pada bangunan pelanggan secara acak.
Untuk memburu aksi pencurian listrik, PLN juga menerima laporan dari masyarakat. Jika laporan tersebut terbukti maka tidak segan PLN akan melakukan penindakan.
Di sisi non teknis PLN terus melakukan imbauan ke masyarakat agar menggunakan listrik dengan cara resmi, untuk menghindari hal yang tidak dinginkan, selain itu PLN juga telah bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menebitkan fatwa haram. (adv)
Sumbarterang