PADANG, KLIKPOSITIF — Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Fakhrizal dan Genius resmi mendapatkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dukungan tersebut, tertuang dalam SK baru nomor 4034/DPP/01/IX/2020 tertanggal 3 September 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PKB Ahmad Muhaimin Iskandar dan Sekertaris Jenderal M Hasanuddin Wahid.
Diketahui, sebelumnya DPP PKB mengeluarkan SK untuk bakal pasangan calon Mulyadi dan Ali Mukhni Keputusan itu ditetapkan dalam surat keputusan (SK) nomor 3839/DPP/01/VIII/2020 tanggal 28 Agustus. Namun SK tersebut dicabut oleh DPP PKB yang bernomor : 4032/DPP/01/IX/2020.
“Mencabut surat keputusan DPP PKB nomor 3839/DPP/01/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang penetapan Mulyadi dan Ali Mukhni sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumatera Barat,” tertulis dalam SK tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Barat (Sumbar) Febby Datuak Bangso mengatakan, alasan partainya mengalihkan dukungan ke pasangan Fakhrizal-Genius Umar di Pilkada Sumbar mengikuti suara masyarakat Sumbar.
“Saya dipanggil menghadap DPP PKB untuk mendampingi Fakhrizal-Genius Umar. Kemarin banyak yang menghubungi dari para ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat Sumbar itu agar PKB Istiqomah tetap mendukung Fakhrizal-Genius Umar,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2020).
Febby menambahkan, sebagai petugas partai, tentunya ia mengamankan apa yang diperintahkan partai. “Alhamdulillah SK sudah diserahkan langsung dari DPP oleh Abdul Halim Iskandar yang merupakan Menteri Desa pada pukul 21.00 WIB tadi,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan PKB ke Fakhrizal-Genius Umar hal yang ditunggu-tunggu di Sumbar.
Terpisah, bakal calon wakil gubernur Genius Umar mengucapkan terimakasih atas kepercayaan PKB dan berani mencabut dukungan kepada calon lain yang sudah diberikan dan mengalihkan untuk kita
“Kita akan mensosialisasikan, visi dan misi sudah ada sejak mencalonkan independen,” kata dia.