KLIKPOSITIF — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan, kaca mata yang harus dipakai Badan Urusan Logistik (Bulog) adalah ikut berkontribusi dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kalau harga jual beras petani di pasar telah melebihi nilai keekonomisan, Bulog tak perlu ikut campur. Bulog baru turun tangan, ketika harga di tingkat petani sudah murah,” tegas Alex Indra Lukman.
Hal itu dikatakannya pada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3/2025), merespon kebijakan Bulog yang akan melibatkan aparat dalam hal ini Babinsa menyerap gabah maupun beras dari petani pada musim panen kuartal pertama tahun 2025 ini.
Kebijakan Bulog melibatkan Babinsa ini, merupakan salah satu bentuk tafsir terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan untuk menjaga produksi beras nasional, yang diperkirakan mengalami kenaikan signifikan.
Dimana, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan, total produksi beras akan mencapai 8 juta ton hingga Maret 2025. Produksi ini akan terus meningkat hingga 13 sampai 14 juta ton hingga April 2025.
Karenanya, Presiden Prabowo mewanti-wanti, harga gabah di tingkat petani harus tetap terkendali sebagaimana disampaikan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, di Presidential Lounge, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Menurut Alex, harga tebus sebesr Rp6.500 per Kg yang ditetapkan Bulog, sudah berada pada angka ideal. Walaupun begitu, tegasnya, jika ada pedagang yang mau membeli lebih dari Rp6.500, semestinya Bulog membiarkan mekanisme pasar terus terjadi.
“Pesan utama Pak Presiden itu adalah meningkatkan kesejahteraan petani. Jika harga gabah di pasaran memang lagi naik, artinya pesan presiden sudah terpenuhi tanpa campur tangan pemerintah,” ungkap Alex.
Selain itu, Alex juga mengingatkan Bulog, harga tebus itu tidak sama rata untuk seluruh wilayah di tanah air.
“Katakanlah, pihak swasta di satu daerah, mampu membeli di atas Rp6.500, misalnya, Rp7.000 per Kg, maka Bulog kalau memang ingin memenuhi cadangannya di gudang di daerah tersebut, harus ikut harga setempat,” terang Alex.
“Jangan malah tetap menebusnya dengan tarif yang ditetapkan, Rp6.500 per Kg. Itu namanya menghilangkan kesempatan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani, sebagaimana inti pesan dalam instruksi presiden,” tegas dia.
“Jangan malah petani dikorbankan, ketika bisa menjual Rp7.000 tapi terpaksa harus menjual Rp6.500 sesuai harga Bulog.”
“Tidak seperti itu hakikat perintah Pak Presiden. Jangan sampai perintah presiden ini dibawa ke ranah dengan tafsir berbeda. Jangan menyimpang dari inti tujuan instruksi presiden,” timpalnya.
*Potensi Disalah Artikan*
Di mata Alex, kebijakan Bulog menggandeng aparat untuk menyerap gabah atau beras –dalam rangka merealisasikan instruksi kepala negara–, berpotensi disalahartikan petani. Aparat ini dilibatkan dalam tim serap gabah atau tim jemput.
“Kesan yang muncul di tingkat petani, aparat akan “memaksa” mereka untuk menjual gabah atau berasnya pada Bulog,” tegas Alex yang juga Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
“Padahal, mungkin saja petani mendapatkan calon pembeli yang mau membayar gabah atau beras, jauh dari harga yang ditentukan Bulog. Penting diingat, negara tak boleh melakukan monopoli di sektor ini,” tambahnya.
Oleh karena itu, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I itu menegaskan, instruksi Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani, sudah sangat terang. Tidak memerlukan tafsir berlebihan dari Bulog.
“Instruksi itu jelas, untuk menyejahterakan petani. Jadi, kalau ada pihak lain yang bisa membeli dengan harga lebih baik, ya dipersilakan dong,” tegas Alex.
Selain itu, Alex mengakui, berdasarkan laporan yang diterimanya, petani berterima kasih pada Presiden Prabowo yang telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap hasil panen mereka. Karena, harga yang ditentukan itu sudah memenuhi nilai keekonomisan.
“Cuma pertanyaannya sekarang, dengan adanya surat Bulog yang beredar sekarang, tujuannya untuk apa,” tegas dia.
“Kesan yang muncul dengan terbitnya surat Bulog itu, petani harus menjual ke Bulog. Kalau begini, sudut pandangnya sudah sangat berbeda dari apa yang diperintahkan Presiden Prabowo,” tutupnya. (*)