Agar Tidak Pusing Memikirkan Biaya Berobat Ketika Sakit, Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan!

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF- lebih dari 800.000 warga Sumatera Barat belum memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Kepala BPJS Padang, Yessi Rahimi, masih banyaknya warga di Sumbar yang belum terjangkau JKN karena masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Yessi menjelaskan, dari jumlah penduduk Sumbar lebih dari 5,6 juta orang, baru 4,8 juta orang yang tercover dalam BPJS Kesehatan. Artinya, masih ada lebih dari 14 persen masyarakat di Sumbar belum tercover.

Berdasarkan data Per Mei 2022 ini, baru 86 persen penduduk Sumbar yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Dari 4,8 juta warga yang sudah terdaftar, per Mei 2022 masih ada yang menunggak pembayaran. Padahal tunggakan pembayaran itu nantinya akan menghambat pasien dalam mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Dia juga mengatakan pihaknya masih mendata jumlah pasti berapa yang menunggak. Meskipun demikian ia menghimbau agar peserta yang menunggak segera melunasinya.

“Supaya ketika sakit, kita dapat menggunakannya,” ujarnya, Selasa (7/6).

Yessi juga berpesan agar masyarakat memiliki jaminan, khususnya untuk kesehatan. Jika sewaktu-waktu ada anggota keluarga yang sakit, tentu akan membutuhkan biaya untuk berobat.

“Kalau sudah ada jaminan kesehatan kan tidak perlu lagi pusing memikirkan biayanya,” tuturnya.

Yessi juga menyampaikan ada tiga daerah yang pencapaian JKN-KIS BPJS Kesehatannya terendah yaitu Kabupaten Solok dan Padang Pariaman dengan 74 persen, serta Pesisir Selatan 77 persen.

Untuk itu ia terus mendorong agar daerah tersebut mendapat meningkatkan kesadaran masyarakatnya untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Untuk warga yang kurang mampu, bisa dibiayai oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Sementara uuntuk karyawan akan dibayarkan oleh perusahaan.

“Kami akan mendorong pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan agar mau membayarkannya,” kata Yessi.

Exit mobile version