Rabu, 09 Sep 2026 - 08:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Hakim Mahkamah Konstitusi RI Narasumber Kuliah Umum Di UNP

UNP

redaksi
Jumat, 3 Des 2021 | 08:53 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi RI Narasumber Kuliah Umum Di UNP

Hakim Mahkamah Konstitusi RI Narasumber Kuliah Umum Di UNP (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP), menggelar kegiatan Kuliah Umum yang bertemakan “Perlindungan Hak Konstitusi Warga Negara di Masa Pandemi”, Jumat 27 Agustus 2021, yang dilaksanakan secara luring dan daring di Ruang Sidang Senat Lantai IV Rectorate and Research Center UNP. Dalam kuliah umum ini, menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, SH, M.PA dan Dr. Daniel Yusmic, P. FoEkh, SH, M.H.

Rektor UNP, Prof. Ganefri, P.h.D dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini. Mengatakan ” Kegiatan kuliah umum merupakan tindak lanjut dari MoU antara UNP dengan Mahkamah Konstitusi dan juga upaya untuk menyiapkan komitmen UNP untuk mengembangkan pendidikan hukum, yang akan segera terwujud dengan rencana pembukaan Program Studi Ilmu Hukum, jika izin status perubahan UNP dari PT BLU menjadi PTNBH UNP diterima”. Selanjutnya Rektor UNP juga mengharapkan melalui MoU antara Mahkamah Konstitusi dengan UNP ini, akan mempercepat proses pembukaan Prodi Ilmu Hukum atau Fakultas Hukum di UNP, imbuh Prof. Ganefri, Ph.D di hadapan Pimpinan UNP dan pimpinan fakultas dan pascasarjana di lingkungan UNP, Ketua lembaga, Kepala Biro yang hadir secara luring dan 2000 orang lebih peserta dari kalangan mahasiswa baru UNP yang mengikuti secara daring.

Baca Juga

OlympiAR 2026 Dorong Mahasiswa Sumatra Berani Berkompetisi dan Siap Hadapi Dunia Industri

Selasa, 8 Sep 2026 | 21:15 WIB

Pemerintah dan UNP Perkuat UMKM Kuliner Melalui MASAMO 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 11:12 WIB

Dalam paparan materinya Prof. Saldi Isra, menyatakan “Perlindungan hak warganegara di masa pandemi, merupakan kewajiban dari pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alenia IV, yaitu negara melindungi segenap bangsa negera dan seluruh tumpah darah Indonesia, artinya negara telah diberi beban konstitusi untuk menjalankan tujuan negera tersebut, maka Mahkamah berperan melindungi hak konstitusi warga negara. Oleh karena peran melindungi warga negara, sepanjang berbentuk Undang-undang merupakan wilayah Mahkamah Konsitusi dan produk hukum di bawah undang-undang menjadi wilayah kewenangan Mahkamah Agung”. tegas Hakim Konsitusi yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Sementara itu, Dr. Daniel Yusmic, P. FoEkh menyampaikan materinya mengingatkan UUD 1945 hanya menyebut istilah bahaya pada pasal 12, selanjutnya lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang, yang justru pasal 12 bukan diacu oleh Perpu No. 1 Tahun 2020, dan Kepres No 11 Tahun 2020 tentang Penangganan Bencana Nasional, sebagai hukum tata negara darurat, hanya berlaku selama keadaan darurat, dan tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR, sehingga kebijakan pemerintah selama bencana sulit dicegah secara konstitusi dalam konteks HAM. Untuk itu perlu pembaharuan dalam sistem hukum darurat bencana di Indonesia. Kata Hakim Mahkamah Konsitusi angkatan termuda ini

Dalam kegiatan kuliah umum yang dikemas dalam bentuk diskusi ini, dimoderatori oleh Aldri Frinaldi, SH, M. Hum, Ph.D yang Juga Ketua Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial UNP, berlangsung secara alot melalui diskusi dan mendapat respon positif dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dari para peserta kuliah umum.

Tags: Unp

Berita Lainnya

OlympiAR 2026 Dorong Mahasiswa Sumatra Berani Berkompetisi dan Siap Hadapi Dunia Industri

Selasa, 8 Sep 2026 | 21:15 WIB

Pemerintah dan UNP Perkuat UMKM Kuliner Melalui MASAMO 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 11:12 WIB

UNP dan Semen Padang Berbagi Pengetahuan soal Riset Pengelolaan Suku Cadang Industri

Rabu, 2 Sep 2026 | 14:57 WIB

UNP Jajaki Kerjasama dengan Pelaku Industri dan Tani di Solok

Rabu, 2 Sep 2026 | 11:10 WIB
Selanjutnya
Sebanyak 30 Orang Insan Wisata Di Kota Solok Dilatih PPKLH UNP

Sebanyak 30 Orang Insan Wisata Di Kota Solok Dilatih PPKLH UNP

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara