PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Pariaman meminta lima unit sistem kontrol lampu lalu lintas atau 'automatic traffic control system' (ATCS).
“Benar, ATCS itu untuk persimpangan jalan nasional yang melintas di daerah itu. Permintaan telah kami ajukan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI,” ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Afwandi, Jumat sore 26 November 2021.
Dengan alat ATCS, kata Afwandi lagi, bisa mengontrol lampu lalu lintas dari kantor seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar.
Ia mengatakan ATCS tersebut dilengkapi kamera untuk memantau arus lalu lintas serta perilaku pengendara dan pengeras suara untuk mengimbau pelanggar peraturan.
“Permintaan ATCS tersebut telah dikirimkan ke Kemenhub yang realisasinya untuk 2022 dan Pemkot Pariaman sedang menyiapkan rancangan perencanaannya,” kata dia.
Menurut Afwandi, pentingnya ATCS itu selain untuk mengontrol perilaku pengendara yang melintasi jalan nasional ini juga akan membuat pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Nanti yang melanggar lalu lintas akan kami imbau pakai pengeras suara, jadi ada sanksi sosial di sana,” katanya.
Ia menyampaikan selama ini pengendara mematuhi peraturan lalu lintas jika ada petugas, oleh sebab itu dengan alat tersebut diharapkan Pemkot Pariaman dapat mengedukasi pengendara dari jarak jauh yang tujuannya untuk mengurangi potensi kecelakaan.
ATCS tersebut, lanjutnya juga dapat dikembangkan ke tilang dalam jaringan atau tilang elektornik bekerjasama dengan kepolisian setempat.
“Nanti kami bisa bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas untuk mengarah ke situ (tilang elektronik),” ujarnya.
Ia menyebutkan adapun persimpangan yang diusulkan dipasang ATCS di Pariaman yaitu Simpang Apar, Simpang Jati, Simpang Lapai, Simpang Jaguang, dan Simpang Kurai Taji.







