Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPRD – Pemkab Tanah Datar Tetapkan APBD 2022, Pendapatan Daerah Rp1,161 Triliun

Melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan Perda dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumbar

redaksi
Kamis, 25 Nov 2021 | 14:41 WIB
Pengesahan Perda APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar

Pengesahan Perda APBD 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar (humas DPRD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – DPRD Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepakat menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 menjadi Perda, dalam rapat paripurna dewan di Pagaruyung, Kamis 25 November 2021.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, Saidani menyampaikan dalam APBD 2022 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp1.161.180.891.808, belanja daerah sebesar Rp1.212.482.550.883, penerimaan pembiayaan Rp51.301.659.075, dan pengeluaran pembiayaan nihil.

Baca Juga

Konsistensi Jaga Inflasi, Tanah Datar Kembali Raih TPID Award

Jumat, 25 Sep 2026 | 06:10 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Saidani menjelaskan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp116.928.224.218 dengan rincian pajak daerah Rp21.967.041.000, retribusi daerah Rp8.458.707.400, hasil pengolahan kekayaan daerah yang dupisahkan Rp18.798.500.000, dan lain-lain PAD yang sah Rp67.703.975.818.

Untuk pendapatan transfer sebesar Rp993.171.367.590 terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp944.057.329.000, dan pendapatan transfer antar daerah Rp49.114.038.590.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp51.081.300.000 terdiri dari pendapatan hibah Rp4.290.000.000, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp46.791.300.000.

Untuk belanja daerah sebesar Rp1.212.482.550.883 terdiri dari belanja operasional Rp934.318.342.833, belanja modal Rp109.798.907.147, belanja tidak terduga Rp19.787.442.350, dan belanja transfer Rp148.577.858.553.

Semetara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Tanah Datar atas pembahasan Ranperda APBD 2022 sampai menjadi Perda.

“Melalui proses yang cukup panjang, Ranperda ini bisa dijadikan Perda dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya. Selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumbar,” tutur Eka.

Bupati memyebut Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dan dihadiri 24 Anggota DPRD, Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Sekwan Elizar, para asisten dan pimpinan OPD.

Tags: apbddaerahdprdTanah Datar

Berita Lainnya

Konsistensi Jaga Inflasi, Tanah Datar Kembali Raih TPID Award

Jumat, 25 Sep 2026 | 06:10 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

APBD-P Kabupaten Solok Tahun 2026 Disepakati

Jumat, 11 Sep 2026 | 22:13 WIB

Pameran Foto Jurnalistik Digelar di Istana Pagaruyung

Senin, 27 Jul 2026 | 23:23 WIB
Selanjutnya
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda Memasangkan Tanda Jabatan Jetra Pedri Anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024

Gantikan Ali Sabri Sebagai Anggota DPRD Solsel dari PAN, Jetra Pedri : Segera Menyesuaikan Diri

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara