Jumat, 25 Sep 2026 - 19:39 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Delapan Bulan Pasca-Pilkada 2020, Bawaslu 50 Kota Temukan 746 Perubahan Data Pemilih

Delapan bulan pascaselesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menemukan sebanyak 746 daftar pemilih yang mengalami perubahan data dan status

redaksi
Kamis, 18 Nov 2021 | 08:25 WIB
Bawaslu Lima Puluh Kota menyerah hasil pemutakhiran data DPB kepada KPU.

Bawaslu Lima Puluh Kota menyerah hasil pemutakhiran data DPB kepada KPU. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Delapan bulan pascaselesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota menemukan sebanyak 746 daftar pemilih yang mengalami perubahan data dan status.

Data itu didapat, setelah Bawaslu Lima Puluh Kota melakukan pengawasan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ke sejumlah nagari di daerah tersebut.

Pengawasan dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

“Sesuai intruksi Bawaslu RI tersebut, kita sudah melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih terhitung 8 bulan pascaselesainya tahapan pemilihan serentak 2020,” kata Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra dalam rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tanjungpati, Rabu (17/11).

Yori menambahkan, salah satu instruksi Bawaslu RI yaitu perihal pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan. Bawaslu kabupaten kota diminta berkoordinasi dengan pemerintah terendah di dalam wilayah kerjanya guna mendapatkan informasi terkait data kependudukan.

Proses pemutakhiran itu pun dilakukan Bawaslu Limapuluh Kota dengan cara berkoordinasi secara acak ke sejumlah nagari.

“Hasil pengawasan kami, dari 10 nagari yang tersebar pada 6 kecamatan di Limapuluh Kota yang kami kunjungi, maka didapatkan sebanyak 746 pemilih yang mengalami perubahan data dan status,” lanjut Yori.

Diantara data yang dihimpun adalah data pemilih yang telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri dan sebaliknya. Pemilih yang beralih status kewarganegaraan Indonesia menjadi Warga Negara Asing, penduduk yang belum berusia 17 Tahun namun sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama atau alamat domisili.

Baca Juga

Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Heboh! Video Pria Mirip Bupati Lima Puluh Kota Beredar Panggilan VCS dengan Wanita Tak Dikenal

Selasa, 24 Feb 2026 | 18:28 WIB

Hasil pemutakhiran data DPB, selanjutnya diserahkan Bawaslu Lima Puluh Kota dalam bentuk surat rekomendasi kepada KPU setempat.

Ketua KPU Lima Puluh Kota, Masnijon, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah membantu pihaknya KPU dalam pemutakhiran DPB. Data yang didapat itu nantinya akan bermanfaat untuk keakuratan dan falidasi data pemilih.

Masnijon menyebut, terdapat beberapa kesulitan ditemukan KPU dalam proses pemutakhiran DPB. Mulai dari kesulitan mendapatkan data pemilih, karena Kemendagri tidak menyerahkan DP4, sehingga KPU RI tidak menurunkan data kepada KPU kabupaten kota sebagai bahan pemutakhiran.

“Kemudian, KPU tidak dapat meminta data by name by adress kepada Disdukcapil dikarenakan adanya aturan terkait perlindungan data kependudukan,” sebutnya.

Kemudian, KPU juga memastikan sudah menyurati Bupati Lima Puluh Kota dan wali nagari melalui camat guna meminta update data kependudukan. Hanya saja, sampai kini pihaknya belum memperoleh jawaban pasti dari unsur pemerintah daerah.

Adapun Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Hatifah, menyebut Disdukcapil sesuai UU Kependudukan memang dituntut merahasiakan data kependudukan kepada pihak lain. Hanya saja, pihaknya akan bersedia ikut membantu KPU Lima Puluh Kota dalam penyandingan untuk proses pemutakhiran data. (*)

Tags: bawaslu lima puluh kotaKpu Lima puluh KotaLima Puluh Kota

Berita Lainnya

Petugas Satlantas Lima Puluh Kota melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Rabu (12/8/2026).

Honda Beat Vs Luxio di Harau, Mahasiswa Asal Pekanbaru Meninggal Dunia

Kamis, 13 Agu 2026 | 10:35 WIB

Heboh! Video Pria Mirip Bupati Lima Puluh Kota Beredar Panggilan VCS dengan Wanita Tak Dikenal

Selasa, 24 Feb 2026 | 18:28 WIB

Tingkatkan Kepesertaan, Bupati Lima Puluh Kota Keluarkan SK Tim Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Senin, 22 Jul 2024 | 10:30 WIB

22 Puskesmas di Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)

Kamis, 18 Jul 2024 | 10:59 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Kelebihan Pasokan dan Meningkatnya Kasus Covid-19 di Eropa Dorong Turunnya Harga Minyak Dunia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara