KLIKPOSITIF – Kementerian Agama menerima hibah sebidang tanah seluas 493 m dan 2,769 m dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aset tersebut berlokasi di Jalan Tanjung Raya Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan aset senilai Rp. 6.042.270.000 ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung KPK, Jakarta. Turut menyaksikan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi aset ini. Menurutnya, ini menjadi salah satu solusi atas permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag.
“Kami berterima kasih dan berterima kasih atas kesediaan KPK untuk memberikan aset ini. Selama ini, Kemenag sulit mengembangkan pelayanan keagamaan dan pendidikan, karena tanah yang digunakan KUA atau pun madrasah kebanyakan milik pemda,” ungkap Menag usai serah terima kasih, Selasa (9/11/2021).
Menag berharap ini dapat menjadi modal untuk mengembangkan layanan dua tersebut. “Sekaligus ini pemberitahuan. Bila nanti ada pembagian aset hasil sitaan, Kemenag diingat lagi,” sambung Menag yang disambut gelak tawa hadirin.
Selain kepada Kemenag, KPK memberikan barang rampasan kepada empat instansi lainnya, yaitu Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Aset yang terdiri dari tanah, bangunan, maupun kendaraan ini, senilai total Rp85,1 miliar rupiah.
“Semoga aset ini bermanfaat demi masa depan anak bangsa,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.