TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak se-Kec Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumbar bakal digelar pada Kamis 16 Desember 2021 di 21 nagari. Tahapan Pilwana ini tertunda sejak 8 April 2020 karena Pandemi COVID-19.
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan Bakal Calon Wali Nagari untuk mempelajari dan memahami setiap tahapan Pilwana, termasuk regulasi pemilihan dan penyelenggaraan pemerintah nagari secara umum.
“Saya harapkan semua Bakal Calon Wali Nagari mengikuti seleksi sebaik-baiknya. Jaga keamanan dan ketenteraman baik selama seleksi ataupun nantinya pada proses selanjutnya,” ucap Eka saat membuka kegiatan Seleksi Bakal Calon Wali Nagari di Aula Kampus II IAIN Batusangkar, Rabu 3 November 2021.
Namun, tambah Bupati, hasil seleksi hendaknya dapat diterima dengan besar hati, kalau memang tidak bisa, silakan ajukan keberatannya ke Panitia Kabupaten atau ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Padang, namun tentunya juga berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Saya berharap persoalan tidak terjadi sampai ke PTUN, untuk itu panitia pemilihan dapat bekerja maksimal dengan menjaga netralitas, amanah, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Eka.
Bupati juga mengingatkan ke depan dalam melaksanakan rangkaian dan tahapan Pilwana Serentak tetap mempedomani Protokol Kesehatan COVID-19.
Sementara itu, Kadis PMDPPKB Nofenril yang juga ketua panitia kabupaten menyampaikan, Pilwana Serentak 2021 akan diikuti 21 Nagari yang tersebar di 11 Kecamatan.
“Dari 21 Nagari ikut Pilwana Serentak ada 8 Nagari yang Bakal Calonnya melebihi batas maksimal 5 orang, dan sesuai Peraturan Daeran Nomor 1 Tahun 2017 dan Perbup Nomor 23 Tahun 2017, harus dilaksanakan seleksi,” tutur Nofenril.
Ia menyebut seleksi ini diikuti sebanyak 59 orang Bakal Calon Wali Nagari berupa tes tertulis dan tes wawancara selama 3 hari ke depan dilaksanakan di Kampus II IAIN Batusangkar. (*)