LIMA PULUH KOTA, KLIKPSOTIF- Wakil Ketua DPRD Lima Puluh Kota, Syamsul Mikar mengakui bahwa pihaknya memang menggelar kegiatan di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai Kamis (27/10) sampai dengan Senin (1/11) kemarin merupakan Bimbingan Teknis (Bimtek) berupa workshop peningkatan kapasitas dengan tema Permendagri 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022.
“Bimtek ini sangat berguna untuk menambah ilmu dari anggota dewan. Dalam kegiatan itu hadir beberapa narasumber, diantaranya dari Universitas Eka Sakti (Unes),” kata Syamsul Mikar saat ditemui di ruangannya, Selasa (2/11).
Dia menyebut, dalam kegiatan sama juga dilakukan rapat komisi dengan mitra kerja dan semua OPD yang datang ke Padang tidak ada yang menginap atau langsung balik hari.
“Jadi setelah kita melakukan workshop kita langsung melakukan rapat komisi dengan mitra kerja. Sehingga hasil yang didapatkan dari narasumber masih segar untuk dibahas dengan mitra kerja,” katanya.
Sesuai atauran, kata dia, DPRD boleh menggelar kegiatan Bimtek berupa workshop ataupun lokakarya sebanyak enam kali dalam setahun. Sedangkan untuk pembekalan hanya sekali dalam lima tahun.
“Kegiatan ini memang sudah diatur, untuk Bimtek sendiri baru digelar sebanyak dua atau tiga kali kegiatan,” pungkas Syamsul Mikar.
Kegiatan Bimtek yang digelar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di salah satu hotel berbintang di Kota Padang ini memang sempat menjadi pembahasan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi saat ini masih di tengah pandemi COVID-19 dan perekonomian masyarakat belum sepenuhnya pulih. (*)