PASBAR, KLIKPOSITIF – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana mengaku namanya dicatut oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan.
Menurutnya, sasaran penipuan itu dilakukan dengan modus mengaku sebagai orang suruhan Kajari Pasaman Barat (Pasbar) untuk memintai uang dengan dalih membantu proses meringankan terhadap orang-orang yang sedang diperiksa terkait sejumlah kasus yang ditangani.
“Sasarannya orang-orang yang berperkara dan keluarganya. Mereka diminta mentransfer uang,” sebut Ginanjar, Jumat (30/10/2021) malam saat jumpa pers di Simpang Empat.
Dalam beberapa hari terakhir, kata Ginanjar, pihaknya mendapatkan laporan dari salah seorang calon korban prihal permintaan uang atas nama Kajari dan nama-nama pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasbar.
“Kemaren ada sempat yang akan jadi korban, namun korban ini untung saja tidak mau mentransfer. Ia datang ke kami dengan membawa sejumlah uang yang diminta itu, sehingga saya kaget. Kapan kami meminta uang. Setelah di cek ke pegawai lainnya ternyata tidak benar,” katanya.
Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Pasbar tidak pernah meminta-minta uang kepada siapa pun terkait perkara yang sedang ditangani, dan diharapkan kepada masyarakat untuk tidak melayani apabila ada pihak yang mengatasnamakan Kajari Pasbar maupun pejabat lainnya.
“Kami meminta agar masyarakat atau orang-orang yang sedang diminta keterangannya oleh penyidik kami, agar tidak percaya dan tidak melayani oknum-oknum yang meminta uang itu,” pintanya.
Ia juga menegaskan jika ada pegawai nya melakukan penyimpangan atau pemerasan dengan modus membantu perkara agar segera melaporkan langsung kepada dirinya.
“Laporkan langsung kepada saya, nanti saya akan menindak jika hal itu benar. Kita tidak akan memberi ruang gerak terhadap oknum yang ingin mencemari nama institusi Kejari Pasbar,” tegasnya.
Sebelumnya Kejari Pasaman Barat pada Jumat (29/10) baru saja menetapkan lima tersangka kasus dugaan perjalanan fiktif mantan anggota DPRD periode 2014-2019 dan tiga diantaranya langsung ditahan.
Selain itu pihak nya saat ini sedang menangani perkara kasus korupsi lainnya yang saat ini sudah tahap penyidikan yakni perkara dugaan korupsi pembangunan aula Dinas Pendidikan (Disdik) dan pembangunan lapangan tenis indoor.