PADANG, KLIKPOSITIF– Camat Lubuk Kilangan, Elfian menyatakan bahwa hanya dua dari tujuh kelurahan yang ia pimpin yang memiliki kantor definitif.
“Dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan, hanya dua yang memiliki kantor sendiri,” katanya saat menghadiri Media Center Kominfo Padang, Rabu 27 Oktober 2021.
Ia mengatakan bahwa lima kelurahan yang tidak memiliki kantor definitif itu masih mengontrak dan menumpang di bangunan yang ada di daerahnya masing-masing.
“Untuk pembangunan Kantor Lurah yqng lima itu, kami terkendala karena tidak adanya lahan,” katanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan pembangunan Kantor Lurah jika ada lahan yang diberikan atau yang ingin dijual oleh masyarakat.
“Selama ini, lahan yang akan dijual saja di Kecamatan Lubuk Kilangan tidak ada. Ditambah lagi harganya yang tinggi,” lanjutnya.
Ia berharap, kedepannya, lima kelurahan yang ada di Kecamatan Lubuk Kilangan sudah memiliki kantor sendiri dan tidak menumpang dan mengontrak lagi.