PASBAR, KLIKPOSITIF – Sekitar 27 kilogram ganja kering dimusnahkan di halaman kantor Bupati Pasaman Barat – Sumbar. Ganja yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Pasaman Barat.
Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengatakan pemerintah daerah Pasaman Barat berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba. Untuk itu ia meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta camat ikut mendorong dan membantu pemberantasan.
“Kita minta kepala OPD dan camat juga ikut mendorong dan membantu pemberantasan narkoba di Pasaman Barat,” kata Hamsuardi di dampingi Wabup Risnawanto sebelum melakukan pemusnahan barang bukti di halaman kantor bupati, Senin (18/10/2021).
Menurutnya sejauh ini Pemda Pasaman Barat telah menunjukkan bukti komitmen dalam pemberantasan narkoba dengan program Nagari Bersih Narkoba (Bersinar) yang didukung melalui anggaran nagari.
“Secara anggaran, pemerintah bersama DPRD siap membantu BNN untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan narkoba agar bumi mekar tuah basamo bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Ia menerangkan pemberantasan narkoba adalah tanggungjawab bersama baik pemerintah daerah, Polri, TNI, BNN dan masyarakat untuk melindungi para generasi muda dari barang haram tersebut.
“Ini tanggungjawab kita semua dunia akhirat. Generasi muda adalah harapan bangsa yang akan menerima estafet pemimpin masa depan,” terangnya.
Kata Hamsuardi masih banyak sasaran pengedar narkoba yang belum tertangkap. Untuk mengungkap hal tersebut dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membantu petugas kedepannya.
Selain itu lanjut Hamsuardi mengatakan pemerintah akan membuat pos di perbatasan pintu masuk Pasaman Barat di utara yakni dengan Propinsi Sumatera Utara.
“Dengan adanya pos di perbatasan nantinya, kita harap bisa mengantisipasi peredaran narkoba yang masuk. Disamping itu kita akan membersihkan kafe – kafe malam yang ada,” katanya.
“Kafe-kafe malam ini kita duga jadi sarana berkembangnya penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi dan jadi ajang tempat memakai narkoba. Mari bersama-sama membersihkan ini,” sambung Hamsuardi.
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat, Irwan Effenry menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membeantas narkoba di Pasaman Barat.
Namun dirinya berharap sinergi dan dukungan semua pihak sehingga bisa mengungkap seluruh kasus narkoba di Pasaman Barat. Ia juga mengimbau masyarakat agar sadar akan bahaya narkoba.
“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 27 kilogram dari 50 kilogram ganja kering yang diamankan dari tangan tiga orang tersangka di Tamiang Kecamagan Ranah Batahan,” terangnya.
“Sedangkan 23 kilogram lagi akan dijadikan barang bukti di persidangan nanti. Pengungkapan kasus ini kerjasama BNN Pasaman Barat dan BNN Sumbar,” sambung Irwan.
Ia menambahkan tiga tersangka tersebut dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.
“Masyarakat bisa mendatangi BNNK Pasaman Barat untuk mendapatkan edukasi dan rehabilitasi. Namun bagi bandar narkoba yang tak mau sadar maka kita akan komit untuk menegakkan hukum,” tegasnya.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut, Kabid Narkoba BNN Sumbar Kombes Pol Hendra, Forkopimda, Kepala OPD Pemda Pasaman Barat, dah staf pada jajaran BNNK Pasaman Barat.