SOLSEL, KLIKPOSITIF – Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengungkapkan memasuki tahun ketiga masa jabatan Anggota DPRD periode 2019-2020, dalam waktu satu bulan dua anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan surat pengunduran diri.
“Kemaren, surat pengunduran diri Pak Ali Sabri telah masuk, besok Senin kan ada paripurna, nanti surat itu kita umumkan di sidang Paripurna”, katanya.
Dia melanjutkan proses surat pengunduran diri tersebut telah mulai dilakukan sebelum diteruskan ke KPU, sebab KPU yang menentukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan.
Sebelumnya imbuhnya, anggota DPRD Solsel dari Partai yang sama atas nama Ade Vernanda juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD dan dibacakan di Sidang Paripurna pada 22 September yang lalu.
“Untuk Paripurna PAW Pak Ade Vernanda dilakukan Senin besok 18 Oktober, penggantinya Pak Apri Nofiardi”, katanya.
Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengungkapkan pihaknya belum menerima surat permohonan PAW anggota dari DPRD setempat terkait pengunduran diri Ali Sabri Abas.
“Kami belum menerima surat permohonan PAW anggota dari DPRD, mengenai siapa penggantinya nantilah kami cek kalau surat dari DPRD telah masuk”, kata Nila.
Bulan kemarin ungkapnya, pihaknya menerima surat permohonan PAW anggota dari DPRD atas nama Ade Vernanda dan prosesnya telah dilakukan oleh KPU.
“Pak Ade Sudah di Proses, penggantinya Pak Apri Nofiardi, undangannya Senin Besok DPRD melakukan Paripurna PAW tersebut”, katanya.







