KLIKPOSITIF – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membubarkan sejumlah BUMN. Pembubaran ini dilakukan lantaran BUMN tersebut dinilai sudah tidak beroperasi kembali.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, BUMN pertama yang akan dikejar untuk dibubarkan yaitu PT Industri Gelas atau Iglas. Saat ini, kata dia, Kementerian telah melakukan pembayaran ke karyawan. “Karyawan sudah dibayar oleh BUMN pesangon-pesangonnya. Nanti, pembubarannya bisa mengadopsi beberapa mekanisme, bisa PKPU atau UU PKS,” ujar Arya Rabu (6/10/2021).
Selanjutnya ada PT Kertas Kraft Aceh yang akan dibubarkan kedua. Hal ini, karena BUMN produsen kertas itu sudah sangat lama tidak beroperasi. “Ini karena bahan bakunya moratorium, makanya sejak lama ini, sudah lama tidak bisa beroperasi. Sehingga dia gak punya bahan baku dan mahal untuk buat kertas. Itulah yang buat Aceh susah produksi kertas, bahan bakunya gak ada. Jadi sama, pembubarannya bisa lewat PKPU kalau mereka punya utang,” ucap dia.
Kemudian, PT Merpati Nusantara Airlines jadi BUMN ketiga yang akan dibubarkan. Pasalnya, Arya menerangkan, Merpati Dibubarkan karena investor yang ingin tiba-tiba batal.
Apalagi, saat ini merpati tidak memiliki izin operasional penerbangan lagi. Selain itu, Merpati juga tidak memiliki aset yang begitu besar. “Kemudian untuk PT PANN memang ini perusahaan dulu kan sebenarnya perusahaan pembiayaan kapal, pesawat terbang. Sekarang mereka sudah tidak di core business-nya. Ini juga mereka mengarah ke kepailitan. Ada mereka punya aset, hotel, aneh juga ya karena dulu bisnisnya bukan itu. Ini nanti juga akan dikaitkan dan dicari tahu secara cepat,” ucap dia.
Lalu, Arya menyatakan, setelah PT PANN, PT Istaka Karya (Persero) yang selanjut yang akan dibubarkan. Sebab, Arya melihat utang Istaka Karya sudah menggunung, jika dibiarkan utangnya akan semakin mengular.
“Kemudian Industri Sandang Nusantara, industri tekstil juga lagi tidak bagus, kita pantau. Sudah tidak lagi menarik. Mereka punya bisnis, tapi tidak ada hubungan sama tekstil. Ada penyewaan tanah, tapi kan aneh, karena tidak ada hubungannya. Jadi kita akan bubarkan, entah itu dimasukkan ke kepailitan dan yang lainnya,” ujarnya.