TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Iqbal Ramadi Payana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), di Aula Kantor Bupati, Senin 4 Oktober 2021.
Iqbal mengisi jabatan Sekda yang kosong selama sebulan lebih karena pejabat lama Irwandi mengundurkan diri sejak September 2021 karena alasan sakit dan sementara dijabat oleh Plt Edi Susanto. Iqbal sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar.
Bupati Eka menyampaikan semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Atas dasar itu pelantikan tersebut bisa dilakukan karena sudah sesuai dengan prosedur dan aturan berlaku.
“Terpilihnya Iqbal sudah melalui Tim Pansel dan mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang mengamanatkan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif,” tutur Eka.
Bupati menyampaikan, Sekda mempunyai tugas membantu pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap kebijakan pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah serta pelayanan administratif.
Sekda harus bekerja sebagai motor penggerak OPD dengan menyelenggarakan fungsi pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah dan pelaksanaan tugas OPD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan ASN serta tugas lain yang diberikan Bupati selaku pimpinan daerah.
“Tugas Sekda adalah membantu pimpinan daerah yakni bupati dan wakil bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap kebijakan pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administratif lainnya,” tutur Eka.
Pelantikan Sekda ini juga disaksikan Wabup Richi Aprian, Ketua DPRD Rony Mulyadi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar dan Kota Padang Panjang, Tim Seleksi, Rektor IAIN, Pimpinan Instansi vertikal, BUMN/BUMD, ketua TP PKK Tanah Datar, Ketua GOW Tanah Datar, dan OPD se-Tanah Datar. (*)