Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:07 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Instruksi Gubernur: Seluruh ASN di Sumbar Wajib Vaksin

Tidak ada alasan. Asal memenuhi syarat, wajib vaksin

redaksi
Rabu, 29 Sep 2021 | 15:19 WIB
Vaksinasi di Kantor Gubernur Sumbar

Vaksinasi di Kantor Gubernur Sumbar (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan seluruh ASN lingkup pemerintahan provinsi yang memenuhi syarat, wajib untuk divaksin sehingga bisa menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tidak ada alasan. Asal memenuhi syarat, wajib vaksin,” tegasnya saat meninjau vaksinasi dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Sumatera Barat ke-76 di halaman kantor gubernur, Rabu (29/09).

Kegiatan vaksinasi tersebut diperuntukkan bagi semua ASN lingkup Pemprov Sumbar yang belum mendapatkan vaksin 1 dan 2.

Mahyeldi mengatakan ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar capaian vaksinasi bisa terus ditingkatkan dan kekebalan komunal bisa segera didapatkan.

“Kepada Sekdaprov saya minta, tolong didata jumlah ASN lingkup Pemprov Sumbar yang belum dan sudah di vaksin, karena dengan data ini kita bisa melihat sejauh mana target vaksinasi kita tercapai,” tegasnya.

Gubernur juga meminta Bupati dan Walikota untuk selalu bersinergi dalam percepatan vaksinasi di daerahnya masing-masing.

“Beberapa hari yang lalu saya udah mengirimkan surat ke Kab/Kota bahkan juga sudah dirapatkan, tolong lakukan percepatan dan didata berapa persen target vaksin yang sudah tercapai di masing masing daerah,” katanya.

Pada peninjauan itu Gubernur juga menyampaikan terimakasih kepada Dinas Kesehatan atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Gubernur juga meminta kepada panita agar pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi prokes, jangan sampai terjadi kerumunan dan antri yang terlalu panjang.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Sekda Sumbar Arry Yuswandi: NCH Pangian Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Nagari

Rabu, 21 Okt 2026 | 18:02 WIB

“Kegiatan ini sangat penting untuk kita laksanakan. Dengan kekebalan komunal masyarakat bisa kembali berusaha sehingga perekonomian segera bergerak,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi sumatera barat ke 76 tahun 2021 yang diikuti puluhan pegawai lingkup pemerintah provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan selain vaksinasi pihaknya juga melaksanakan pelayanan donor darah dan pemeriksaan penyakit tidak menular.

Total sasaran vaksinasi di Sumbar sebanyak 4,4 juta orang. Hingga 28 September 2021 capaian vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 975.771 orang atau 22,03 persen, sementara untuk dosis 2 sebanyak 494.459 orang atau 9,95 persen dan dosis 3 untuk tenaga kesehatan 13.339 orang atau 0,30 persen.

Tags: AsnHms-PemprovPemprov SumbarVaksinVaksin SinovacVaksinasi

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Sekda Sumbar Arry Yuswandi: NCH Pangian Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Kreatif Nagari

Rabu, 21 Okt 2026 | 18:02 WIB

Pemprov Sumbar dan Polda Sepakat Perkuat Pengawasan Karhutla, Vasko Tegaskan Sumbar Harus Nol Titik Api

Rabu, 21 Okt 2026 | 10:57 WIB

Wagub Sumbar Minta Mitigasi Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 21 Okt 2026 | 10:03 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

OJK Terbitkan Peraturan Lembaga Keuangan Mikro dan Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara