Rabu, 09 Sep 2026 - 08:50 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Diimingi Gaji 200 Ribu Perhari, Gadis di Bawah Umur Diperkosa dan Ditinggal di Kebun Sawit

Seorang gadis di bawah umur diperkosa di kebum sawit PT Mutiara Agam, Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara,

redaksi
Sabtu, 25 Sep 2021 | 21:29 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (Liputan6)

Share on FacebookShare on Twitter

AGAM, KLIKPOSITIF – Seorang gadis di bawah umur diperkosa di kebun sawit PT Mutiara Agam, Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam-Sumbar.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Muswar Hamidi, S.E, M.H, melalui Kasi Humas Polsek Tanjung Mutiara Bripka Riqul Mukhtadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis 23 September 2021.

Baca Juga

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Festival Silek Tradisional Minangkabau Digelar di SMAN 1 Canduang Agam

Kamis, 27 Agu 2026 | 21:52 WIB

“Korban melaporkan kejadian ke Unit Reskrim Polsek Tanjung Mutiara dengan diantar warga setelah ditemukan tanpa busana,” kata Bripka Riqul.

Dijelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, AS (35) membujuk korban (16) bekerja di rumah makan milik istrinya dengan gaji Rp 200 ribu perhari.

Namun bukan di bawa ke tempat kerja, korban yang merupakan warga Palembayan malah dibawa ke kebun sawit.

“Korban mengalami luka lebam di kepala dipukul pelaku karena mencoba melawan. Kita sudah bawa korban ke RSUD Lubuk Basung untuk divisum dan repertum,” ujarnya.

Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Mutiara berhasil meringkus pelaku di Jorong Muaro Putuih, Jumat 24 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, kita berhasil menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Riqul.

Pelaku yang merupakan warga Air Bangis Pasaman Barat dikenakan pasal 81 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: AgamPemerkosaanPolres Agam

Berita Lainnya

Tabiang Barasok Bukittinggi dan Simarasok Agam Tembus 30 Besar WIA 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 22:13 WIB

Festival Silek Tradisional Minangkabau Digelar di SMAN 1 Canduang Agam

Kamis, 27 Agu 2026 | 21:52 WIB

PLN UID Sumbar Hadirkan Ruang untuk Tumbuh bagi Siswa SMA Negeri 1 Baso

Kamis, 27 Agu 2026 | 20:40 WIB

Nagari Tabek Panjang Art Show Dihadiri Puluhan Wisatawan Malaysia

Kamis, 27 Agu 2026 | 18:12 WIB
Selanjutnya
Empat mahasiswa UPI YPTK Padang usai melaksanakan magang di Bidang Kehumasan Pemko Payakumbuh

Inilah Cerita 4 Mahasiswa UPI YPTK Padang Saat Magang di Kehumasan Diskominfo Payakumbuh

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara