Solok, Klikpositif – Meski sempat diskors, jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda pengesahan atau persetujuan bersama APBD Perubahan 2021 tetap berlanjut, Jum'at (24/9/2021).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Lucky Efendi, dan dihadiri Bupati Solok, H. Epyardi Asda, Forkompinda dan OPD terkait.
Dalam laporannya, Juru bicara DPRD, Nazar Bakri mengatakan, rancangan Perubahan APBD tahun 2021 telah melalui pembahasan oleh Banggar bersama TAPD, serta tim perumus dari 20-23 September 2021 di Rocky Hotel Padang.
“Pembahasan dilakukan secara detail berdasarkan buku Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan telah disempurnakan oleh tim perumus dari anggota badan anggaran dan TAPD,” paparnya.
Sejumlah catatan rekomendasi turut mewarnai hasil pembahasan. Mulai dari penambahan dan pengurangan pagu anggaran SKPD harus disesuaikan dengan kebutuhan, hingga pemeliharaan sarana prasarana dan rekomendasi lainnya.
Selain itu, katanya, Badan Anggaran DPRD setuju dalam pembelian 4 alat berat pada perubahan APBD tahun 2021. Dengan catatan 1 Ekskavator besar, 2 Ekskavator kecil dan 1 Bekholder.
“Secara prinsip, anggota Badan anggaran DPRD Kab. Solok setuju dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2021 untuk menjadi sebuah Perda dengan masing masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksi,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Solok, H. Epyardi Asda memberikan apresiasi terhadap seluruh anggota DPRD Solok yang telah bekerja keras bersama TAPD dalam membahas anggaran perubahan 2021.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi dalam sidang paripurna sebelumnya. Dinamika tersebut tidak menjadi penghalang dalam pengesahan anggaran perubahan tahun 2021.
“Saya berharap, kedepan Eksekutif dan Legislatif bisa bergandengan tangan dalam membangun kabupaten Solok menjadi kabupaten terbaik di Sumatera Barat,” tutupnya.