PASAMAN, KLIKPOSITIF — Pagi ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) san warga di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dibingungkan dengan keberadaan spanduk misterius yang terpajang di sejumlah ruas jalan daerah itu, Senin 19 Desember 2016.
Spanduk misterius berukuran sekitar 4×1 meter dengan latar warna putih itu memuat tulisan “Kami Warga Lubuk Sikaping Dengan Ini Menolak Saudara Drs. Maraondak sebagai Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasaman, Mohon Bapak Bupati dan Wakil Bupati Merealisasikan Permohonan Kami ini”.
Sejumlah spanduk penolakan tersebut tampak terpajang di pagar kantor Bupati Pasaman, pagar kantor RSUD Lubuk Sikaping, depan rumah dinas Kapolres Pasaman, di pagar kantor Dinas PU Pasaman, depan kantor Kejaksaan Pasaman, depan kantor POS dan dibeberapa ruas jalan utama lainnya.
Informasi yang dihimpun, spanduk penolakan tersebut sudah terpasang sejak dini hari tadi. Saat ini, spanduk penolakan tersebut menjadi pembicaraan hangat di kalangan ASN dan warga Lubuk Sikaping.
Tulisan yang ada di spanduk tersebut ditujukan pada Drs. Maraondak. Ia merupakan pejabat yang mengikuti seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, namun tulisan di spanduk memuat penolakan terhadap hal tersebut.
Maraondak saat dikonfirmasi menyebutkan, penolakan yang ada di spanduk tersebut tidak perlu dibesar-besarkan meskipun ia tidak mengetahui dalang di balik penolakan tersebut.
Menurutnya, penolakan itu hanya dilakukan oleh oknum yang tidak senang pada dirinya saja. Meski begitu, ia juga mengaku tidak akan menempuh jalur hukum.
”Saya sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN berhak untuk mengikuti seleksi ini, yang terpenting adalah apakah mampu dia atau tidak, bukan masyarakat yang menentukan. Nah tunggu saja hasil Panitia Seleksi nantinya dan keputusan kepala daerah apakah seseorang tersebut mampu atau tidak,” katanya pada KLIKPOSITIF.
Drs. Maraondak adalah pejabat eselon dua saat pemerintahan Yusuf Lubis pada periode 2005-2010 lalu. Namanya cukup terkenal di Kabupaten Pasaman dan merupakan pejabat yang memiliki kedekatan dengan Bupati. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Pekarjaan Umum (PU) Pasaman dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pasaman.
Setelah jabatan Yusuf Lubis-Hamdi Burhan berakhir, dan Yusuf Lubis kembali maju dalam Pilkada 2010 tapi kalah, Maraondak saat itu memilih pindah ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, dan ia dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
Pada Pilkada 2015 kemarin, Yusuf Lubis kembali terpilih menjadi Bupati Pasaman bersama Atos Pratama sebagai Wakil Bupati Pasaman. Dan pada 2016, Drs. Maraondak kembali pindah ke Pasaman dan mengikuti tes Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II. b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.
[Man St Pambangun]






