KLIKPOSITIF – Perdana di Provinsi Sumatera Barat, untuk menyambut serta memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, organisasi Perantau Solok Serumpun (PSS) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggelar Festival Lagu Minang secara Daring.
Ketua Panitia Lomba tersebut, Mardi Rajo Medan Nan Batuah, di Dharmasraya, Jumat (13/08/2021), mengatakan kegiatan tersebut digelar dengan memanfaatkan aplikasi penyebaran konten video YouTube.
“Sistem tersebut dinilai tepat untuk tetap menggelorakan semangat masyarakat merayakan hari kemerdekaan sekaligus menyalurkan hobi bernyanyi tanpa harus berkerumun dan tetap mengkedepankan standar protokol bebas Covid-19, ” ungkapnya.
Untuk teknisnya, jelas Mardi, setiap peserta diwajibkan membuat rekaman video sedang membawakan lagu khas suku Minangkabau yang ditentukan panitia, dengan diiringi musik Karaoke, Orgen Tunggal dan lain sebagainya.
Video tersebut, lanjutnya, dikirim ke pihak panitia melalui aplikasi pesan singkat seperti Whatsapp atau Telegram milik panitia, untuk kemudian diunggah ke akun YouTube yang juga sudah disiapkan oleh panitia.
“Nah video yang sudah diunggah itu akan dinilai berdasarkan jumlah tanda suka terbanyak, untuk itu setiap peserta nantinya juga diizinkan untuk menyebarkan konten video miliknya ke akun media sosial milik mereka untuk menggalang dukungan, ” paparnya.
Ia mengatakan, bagi tiga peserta dengan jumlah dukungan terbanyak akan mendapatkan piagam berbagai hadiah menarik dari pihak sponsor kegiatan.
Menurutnya, bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, bisa melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp atau Telegram dengan nomor 0813 7429 1153.
“Untuk pendaftaran dan pengiriman konten untuk gelombang pertama sudah mulai dibuka pada 15 Agustus selama 24 jam hingga 31 Agustus 2021, dan salah satu persyaratan adalah peserta bersedia membayar uang pendaftaran sebesar Rp 25 ribu saja,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua PSS Kabupaten Dharmasraya, Maryono, mengatakan latar belakang diadakannya lomba tersebut guna menjawab keresahan masyarakat yang sudah mulai jenuh dengan segala pemberlakuan pembatasan sosial guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dilansir dari laman petisi.co, Ia mengatakan, melalui kegiatan ini selain sebagai sarana masyarakat bisa tetap berkarya menyalurkan hobi bernyanyi meskipun ditengah pandemi, diharapkan juga mampu menjadi sarana hiburan dan bersilaturahmi serta bagian dari upaya menjaga nilai-nilai seni budaya khas Minangkabau.
“Pandemi tidak boleh mematahkan semangat berkarya dan menjalin persaudaraan, mari kita buktikan bahwa masyarakat adat suku Minangkabau adalah kelompok sosial yang patuh dan tangguh dalam menghadapi Covid-19 dan siap untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut sejak dari lingkungan terkecil yakni keluarga,” tutupnya.