BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Satpol PP Bukittinggi hari ini mengatakan bakal melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PPKM oleh 3 sekolah swasta.
Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, rencananya siang ini bakal ada pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Ya, hari ini kita sudah mulai pemeriksaan,” ungkap Aldiasnur, Kamis 12 Agustus 2021.
Dia mengatakan, pemeriksaan diharapkan bisa rampung dalam hari ini, jika tidak maka akan berlanjut keesokan harinya.
Dia tidak menjelaskan seperti apa sanksi yang menanti kepala sekolah tersebut jika memang terbukti melanggar.
“Sanksinya nanti di penyidik, yang jelas pemeriksaannya kita mulai dahulu,” ungkapnya.
Sebelumnya 3 kepala sekolah tingkat dasar dipanggil Polsek Bukittinggi pada Senin 9 Agustus 2021, atas dugaan menggelar sekolah tatap muka di masa Pandemi.
Saat itu, dalam instruksi mendagri sekolah tatap muka tak boleh untuk wilayah pandemi level 3 dan 4.
Pada Selasa 10 Agustus 2021, Polsek Bukittinggi melimpahkannya ke Satpol PP Bukittinggi.
(*)