Rabu, 09 Sep 2026 - 07:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Satpol PP Jadwalkan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Sekolah Swasta di Bukittinggi

Ketiga kepala sekolah bakal diperiksa secepatnya

redaksi
Rabu, 1 Sep 2021 | 18:26 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Hatta Rizal)

Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Satpol PP Bukittinggi hari ini mengatakan bakal melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PPKM oleh 3 sekolah swasta.

Kepala Dinas Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur mengatakan, rencananya siang ini bakal ada pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Ya, hari ini kita sudah mulai pemeriksaan,” ungkap Aldiasnur, Kamis 12 Agustus 2021.

Dia mengatakan, pemeriksaan diharapkan bisa rampung dalam hari ini, jika tidak maka akan berlanjut keesokan harinya.

Dia tidak menjelaskan seperti apa sanksi yang menanti kepala sekolah tersebut jika memang terbukti melanggar.

Baca Juga

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB

“Sanksinya nanti di penyidik, yang jelas pemeriksaannya kita mulai dahulu,” ungkapnya.

Sebelumnya 3 kepala sekolah tingkat dasar dipanggil Polsek Bukittinggi pada Senin 9 Agustus 2021, atas dugaan menggelar sekolah tatap muka di masa Pandemi.

Saat itu, dalam instruksi mendagri sekolah tatap muka tak boleh untuk wilayah pandemi level 3 dan 4.

Pada Selasa 10 Agustus 2021, Polsek Bukittinggi melimpahkannya ke Satpol PP Bukittinggi.

(*)

Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Lainnya

Wawako Bukittinggi Buka Grand Re-Activation Program Kampung Wisata Tapian Tabiang Barasok

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:20 WIB

Bukittinggi Raih Sertifikat Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Sabtu, 29 Agu 2026 | 10:44 WIB

Diskominfo Gelar Bimtek Statistik Sektoral, SKPD Harus Punya Data Dasar dan Data Capaian

Rabu, 26 Agu 2026 | 20:04 WIB

50 Pelaku Kreatif di Bukittinggi Ikuti Workshop Desain Kemasan

Senin, 24 Agu 2026 | 21:53 WIB
Selanjutnya
Pasar Atas

Nilai Investasi di Bukittinggi Tembus 2,3 Trilyun Rupiah Pertahun

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara