PESSEL, KLIKPOSITIF– Penipuan berkedok catut nama Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Korban tertipu senilai Rp 2.750.000 setelah mempercayai kenalan wali nagari yang mengaku sebagai kapolres melalui telepon seluler.
“Caranya, saya disuruh mentransfer uang sebesar Rp2.750.000 ke nomor rekening 018481056973586 atas nama Harisma Priwilasari, dan 2.500.000 diamplopkan,” ungkap korban, RL pada sejumlah wartawan saat ditemui di rumahnya di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera beberapa waktu lalu.
Menurut korban RL, ia tertipu senilai Rp2.750.000 karena diiming-imingi adiknya akan dibebaskan dalam kasus judi online.
“Awalnya, wali nagari menghampiri kami menyebutkan pihak Kapolres Pessel menelepon wali nagari. Melalui, via telepon ia berbicara dengan saya sambil menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan membantu adik saya dengan cara membebaskan kasus adik saya dan pelaku meminta uang dengan cara transfer,” ujarnya.
Karena pelaku menelpon melalui telepon selulernya wali nagari, tambah RL, ia langsung percaya pada pelaku yang mencatut nama Kapolres Pessel, dan ia pun mengikuti arahan yang diberikan pelaku.
“Saya mentransfer uangnya di Bank BRI Pasar Surantih pada, 2 Juni 2021 sekitar pukul 13.22 WIB,” ucapnya lagi.
Terkait kejadian itu, lanjutnya, ia sudah melaporkan kejadian ke polsek setempat.
“Setelah ditransfer uangnya nomor yang menelpon tidak aktif lagi. Lalu, karena tidak aktif saya langsung melapor ke Polsek Sutera,” tutupnya.
Terpisah, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo membenarkan bahwa salah seorang warga di Pessel tertipu dengan modus mencatut namanya yang dijanjikan kasus bisa selesai dengan membayar uang sebesar Rp2.750.000.
“Saya dan kami pihak kepolisian dari Polres Pessel tidak pernah meminta uang, dan itu memang asli penipuan yang mencatut nama saya,” kata Kapolres.
Ia menjelaskan, berdasarkan rekaman telepon yang didapatkan oleh pihaknya, pelaku penipuan mengaku sebagai dirinya Kapolres Pessel, dan meminta uang pada salah seorang keluarga korban perkara 303 judi togel di wilayah hukum Polsek Sutera.
Menuruntya, terkait hal itu pihak juga telah melakukan penyelidikan dan terindikasi nomor telepon dan nomor rekening dari pelaku tercatat dari wilayah Jakarta.
“Kita sudah klarifikasi terkait kasus penipuan ini kepada pihak korban. Dan hasil pelacakan anggota kita pelaku berlokasi di Jakarta,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya lagi, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Pessel, agar tidak percaya apabila ada yang mengaku dari pihak kepolisian atau mengatas namakan dia meminta uang dalam menyelesaikan kasus.
“Kita imbau agar warga tidak mudah percaya. Apalagi, meminta uang dalam menyelesaikan kasus perkara lingkup wilayah hukum Polres Pesisir Selatan,” tutupnya.






