SOLSEL, KLIKPOSITIF – Bupati Solok Selatan Khairunas mendampingi langsung masyarakat pertama yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 di sela-sela kegiatan car free day di Ruang terbuka hijau Padang Aro.
“Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama, jangan ragu untuk divaksin, Saya yakin kita semua ingin sehat,” kata Khairunas
Dia melanjutkan salah satu upaya pemerintah agar seluruh masyarakat sehat dan tidak terpapar Covid-19 adalah dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi.
Almisra, warga kecamatan Sangir berprofesi sebagai wiraswasta yang mendapatkan vaksin tersebut mengatakan tidak ada merasakan gejala selesai mendapatkan vaksin tersebut.
“Tidak seperti yang ditakutkan, biasa saja tidak merasakan gejala apapun. Kan, ini demi kesehatan kita, benar kata pak Bupati Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan melalui kasi Surveylance Mega Verta Christina mengatakan target vaksin di Solok Selatan adalah sebanyak 60 persen dari jumlah penduduk Solok Selatan yaitu sekitar 108.000 orang.
Mega menyebutkan update data sasaran vaksin di didaerah itu per tanggal 29 Mei 2021 adalah Update Tahap 1 sebanyak 986 sasaran.
“Untuk tahap I tenaga kesehatan telah diberikan dosis 1 sebanyak 1001 orang atau 101%, sedangkan dosis sebanyak 826 orang atau 84%,” katanya.
Dia melanjutkan untuk Tahap dua sebanyak 9994 sasaran Pelayanan publik diberikan dosis satu sebanyak 2.354 23,53% dan dosis dua sebanyak 1534 (15%). Kemudian Lansia sebanyak 12. 301 sasaran diberikan dosis pertama 24 orang dan dosis kedua 16 orang. Serta calon jemaah haji sebanyak 25 orang diberikan dosis satu 23 orang dan dosis dua 17 orang, dua orang lainnya belum vaksin karena sakit.
Dia menambahkan perbedaan jumlah vaksin dosis pertama dan kedua terjadi karena ada rentang waktu 14 sampai 56 hari sejak pemberian dosis pertama.
“Pemberian dosis kedua kita lakukan saat sasaran kita datang untuk divaksin, mungkin karena kesibukan sasaran kita ini belum sempat datang ke puskesmas terdekat, Kami menghimbau bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, kembali mendapatkan dosis kedua tidak melebihi waktu paling lama 56 hari ” katanya