Solok, Klikpositif – Seorang pemuda diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Senin (24/5/2021). Tujuh paket narkoba jenis Ganja kering siap edar diamankan dari tangan pria berinisial SD (34) tersebut.
Informasi yang dihimpun Klikpositif di Mapolres Solok, pelaku mengaku sebagai warga Jorong Usak, Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok.
Pelaku diciduk petugas tanpa perlawanan saat tengah berada dalam sebuah rumah kosong di kawasan Muaro Danau, Jorong Usai Nagari Alahan Panjang.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan tujuh paket besar narkoba jenis ganja yang dikemas dalam lakban warna kuning.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Amin Nurasyid mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi lantaran diduga kerap melakukan transaksi narkoba.
“Pelaku diciduk petugas saat berada di rumah kosong yang diduga dijadikan tempat menyimpan ganja yang akan diedarkan,” papar Amin Nurasyid, Selasa (25/5/2021).
Bersamaan dengan barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis matic merek Scoopy dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Solok untuk penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.