Solok, Klikpositif – Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok berhasil menciduk 6 orang pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Jumat (17/2/2023). Semua pelaku ditangkap pada hari yang sama di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan itu berawal ketika Tim Spider di bawah komando Iptu Oon Kurnia Ilahi menciduk tiga orang pria di Jorong Ladang Padi, Nagari Surian sekitar pukul 13.00 Wib.
Ketiga pelaku berinsial YY (22), YA (34) dan FMF (27) dibekuk dalam sebuah rumah. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering siap pakai. Dalam pengembangan, polisi mengamankan dua paket ganja lainnya.
Selanjutnya, Tim Spider bergerak ke Jorong Pisau Hilang, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin. Di sebuah rumah, petugas meringkus dua pria berinisial AH (28) dan RS (27).
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita dua paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening. Kemudian, petugas juga mengamankan satu unit timbangan, alat hisap (bong) hingga kaca pirek.
Tidak lama berselang, tim Spider Polres Solok juga menangkap seorang tersangka penggunaan narkoba di kawasan Jorong Salimpek, Nagari Salimpek, Kecamatan Lembah Gumanti. Pelaku berinisial AM (44). Dari tangannya, polisi menyita 15 paket sabu lengkap dengan bong dan kaca pireknya.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Solok. Semua pelaku bakal menjalani porses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti ada belasan paket sabu dan ganja. Selain itu, petugas kami juga menemukan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu dan timbangan,” terangnya.
Ia menegaskan, Polres Solok akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan berbagai kasus juga tidak terlepas dari peran dan informasi dari masyarakat.
“Kami akan melakukan pemberantasan, tanpa pandang bulu. Narkoba ini merusak dan mengancam masa depan generasi muda. Harus dibasmi,” tuturnya.