PESSEL, KLIKPOSITIF – Pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat di Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan berujung laporan ke polisi.
Zaibir Usman (61) warga Nagari Limau Purut Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan melaporkan Riswan Sidabutar (pelaksana lapangan PT. Bayu Surya Bakti Konstruksi ke Polsek Basa Ampek Balai (BAP) Tapan atas perusakan kebun miliknya. Zaibir juga melaporkan atas nama Lando yang berstatus karyawan.
Zaibir melaporkan kasus tersebut sejak 30 April 2021 dan diterima oleh petugas piket Bripka Tri Hatmanto dengan nomor pengaduan: 18/IV/2021/Sek. BAB Tapan.
Zaibir mengungkapkan, laporan tersebut dibuatnya karena tidak terima beberapa pohon seperti pinang, sawit dan karet di kebunnya rusak akibat longsor dari menterial proyek pusat tersebut. Tidak hanya terkena longsor, puluhan tanaman juga terendam akibat material longsor menutup aliran sungai sehingga aliran sungai berpindah ke kebun miliknya.
“Ada yang tertimbun dan ada yang terendam karena aliran sungai masuk ke kebun,” terangnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada niat baik dari pihak kontraktor bahkan setelah rapat bersama yang digelar di kantor Camat sore tadi. Belum ada tanda – tanda itikat baik untuk ganti rugi.
“Kami masyarakat sepakat tidak akan mengizinkan perusahaan bekerja sampai ada kejelasan dari kerusakan yang diakibatkan proyek,” tegasnya.
Dia menyampaikan, pihak BPPW Sumbar sudah turun ke lapangan dan melihat kondisi tersebut. Dari pertemuan dengan perwakilan BPPW Sumbar diganti dulu baru pengerjaan dilanjutkan.
“Kemarin sudah ada perwakilan dari BPPW Sumbar, beliau minta kontraktor ganti rugi baru pengerjaan dilanjutkan. Hari ini rapat bersama PPK, pihak kabupaten, Camat dan Polsek, namun belum juga ada kejelasan. Kami tidak terima sebelum ganti rugi, itu namanya mereka tidak bertanggung jawab,” sebutnya.
Sementara itu Kapolsek BAB Tapan Iptu Gusmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan, laporan tersebut sifatnya pengaduan.
“Benar ada pengaduan, kami masih proses lidik terkait pengaduan itu,” ujarnya singkat. (*)





