Selasa, 01 Sep 2026 - 00:01 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Sidang Kode Etik, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Kota Solok

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama ketua dan komisioner KPU kota Solok, Sumatra Barat atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 | 14:52 WIB
Ketua dan anggota KPU kota Solok mengikuti sidang DKPP secara virtual

Ketua dan anggota KPU kota Solok mengikuti sidang DKPP secara virtual (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok Kota, Klikpositif – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merehabilitasi nama ketua dan komisioner KPU kota Solok, Sumatra Barat atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Putusan atas perkara nomor : 08-PKE-DKPP/I/2021 dibacakan secara virtual oleh ketua majlis Alfitra Salam serta didampingi oleh Anggota DKPP, Didik Supriyanto, Teguh Prasetyo dan Ida Budhiati.

Sidang diikuti oleh teradu I sampai V yakni Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H dan empat anggota KPU Kota Solok masing-masing Ilham Eka Saputra, Jonnedi, Arif Susanto, dan Susi Kartikawati, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB

Pilkada 2024 Kota Solok Sukses, KPU Terima 4 Penghargaan

Rabu, 22 Jan 2025 | 18:38 WIB

Dalam amar putusannya, majlis DKPP menolak pengaduan pengadu secara keseluruhan dan merehabilitasi nama baik seluruh teradu atau dalam hal ini ketua dan komisioner KPU kota Solok.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini terhadap Teradu I, Teradu II, Teradu III, Teradu IV, dan Teradu V paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan,” ujar ketua majlis, Alfitra Salam.

Terhadap keputusan itu, Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil mengaku sangat bersyukur atas keputusan yang diambil oleh mejlis sidang kode etik DKPP terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan ke anggota KPU kota Solok.

“Terimakasih kepada semua pihak dan masyarakat yang memberikan dukungan, Alhamdulillah, Ketua dan Anggota KPU Kota Solok diputuskan tidak melanggar kode etik.” Ujar Asraf Danil H.

Senada dengan itu, Anggota KPU Kota Solok, Ilham Eka Putra mengatakan, hasil sidang pembacaan putusan penyelenggaraan kode etik memutuskan rehabilitasi nama ketua dan anggota KPU Kota Solok.

“Alhamdulillah, majlis memutuskan bahwa ketua dan komisioner KPU kota Solok tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU kota Solok dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Komisioner KPU dilaporkan oleh Erlinda.

Dalam pokok pengaduannya ke DKPP, pengadu menjelaskan, teradu dalam hal ini KPU kota Solok tidak menindaklanjuti dan melakukan pembiaran terhadap laporan yang diberikan atas dugaan pelanggaran UU Pilkada oleh calon petahana Wali Kota Solok, H. Zul Elfian.

Tags: dkppKpu Kota SolokWako Solok

Berita Lainnya

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Rabu, 5 Feb 2025 | 22:19 WIB

Pilkada 2024 Kota Solok Sukses, KPU Terima 4 Penghargaan

Rabu, 22 Jan 2025 | 18:38 WIB

KPU Kota Solok Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Rabu, 18 Des 2024 | 20:45 WIB

Pleno KPU Kota Solok, Paslon 02 Dhani-Suryadi Unggul dengan Raihan 19.601 Suara

Selasa, 3 Des 2024 | 21:01 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi

Hari Ini 78 Warga Tanah Datar Positif COVID-19, Seorang Pasien Meninggal Dunia

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara