Rabu, 09 Sep 2026 - 16:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

BBPOM Padang Temukan Takjil yang Mengandung Bahan Berbahaya di Dua Daerah di Sumbar

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang telah menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya di dua daerah di Sumbar

redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 | 01:06 WIB
Petugas BBPOM Padnag menuangkan sampel ke dalam botol setelah melakukan sidak di salah satu pasar pabukoan di Kota Padang

Petugas BBPOM Padnag menuangkan sampel ke dalam botol setelah melakukan sidak di salah satu pasar pabukoan di Kota Padang (Halbert Caniago)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang telah menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya sejak awal ramadan lalu.

“Kami sejak awal sudah melakukan pengawasan di tujuh daerah di Sumatera Barat dan kami menemukan bahan berbahaya di dua daerah,” kata Ketua Tim Pengawasan Zulkifli, Jumat 30 April 2021.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Ia mengatakan bahwa lihaknya telah melakukan pengawasan sejak awal ramadan lalu dan menemukan bahan berbahaya di daerah Kota Padang dan Kota Padang Panjang.

“Di Kota Padang, kami menemukan bahan berbahaya di Pasar Bandar Buat beberapa hari yang lalu,” katanya.

Menurutnya, bahan berbahaya yang ditemukan tersebut diduga berupa rhodamin B pada makanan cendol delima saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Dinas Perdagangan Kota Padang.

“Untuk di daerah Padang Panjang, kami menemukan makanan berupa bakso yang kami duga mengandung bahan berbahaya jenis bhorak,” lanjutnya.

Kendati begitu, pihaknya masih melakukan penelitian mendalam terkait bahan berbahaya yang ditemukan di beberapa makanan tersebut.

Tags: BBPOMBbpom PadangSumbarTakjilTakjil Bahan BerbahayaTakjil Sumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi, Seorang petugas kesehatan memperlihatkan vaksin sinovac

Stok Vaksin Menipis, Pemko Padang Hentikan Vaksinasi Untuk Pelayan Publik

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara