PADANG, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Padang akan menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya pada pekan ketiga ramadan.
“Kalau saat ini belum kami berikan. Kemungkinan nanti tujuh hari menjelang lebaran,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Kamis 29 April 2021.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan THR tersebut secara keseluruhan dan tidak dengan cara dicicil.
“Kalau misalnya dicicil, nanti penghitungannya akan susah. Kami akan memberikan secara keseluruhan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, dengan diberikannya THR kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Padang, akan membantu pertumbuhan ekonomi di masyarakat juga.
“Dengan diserahkannya THR ini nantinya, maka akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kota Padang,” tutupnya.






