PASBAR, KLIKPOSITIF – Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto melantik 87 pejabat fungsional di berbagai bidang di lingkungan Pemerintah Daerah Pasaman Barat – Sumbar.
Jabatan fungsional tersebut diantaranya guru, dokter, perawat, bidan, dokter gigi, auditor, penata ruang, teknik jalan dan jembatan, pengawas benih tanaman, apoteker, rekam medis dan lainnya.
“Jabatan fungsional sangat dibutuhkan di bidang masing-masing seperti jabatan fungsional guru. Pejabat fungsional ini besar artinya bagi pemerintah daerah,” sebut Risnawanto di Aula bupati setempat, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya pejabat fungsional adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan.
“Dalam manajemen sumber daya manusia aparatur pemerintahan rotasi, rotasi, mutasi, promosi dan demosi merupakan hal yang wajar dilakukan. Ini tujuan utama kita,” katanya.
Risnawanto menjelaskan sejak UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN diterbitkan SDM Aparatur perlahan mulai berubah ke arah implementasi sistem merit sebagaimana ditemukan oleh pemerintah.
Sistem merit tersebut menurut Pasal 1 UU nomor 5 tahun 2014, adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil.
Kemudian wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi.
Ia juga menyoroti tenaga guru dan tenaga kesehatan yang diharapkan dapat memajukan dunia pendidikan dan dalam pelayanan masyarakat.
Bagi nya peran kedua jabatan fungsional tersebut adalah jabatan garda terdepan sebab sangat dibutuhkan dan bersentuhan langsung di tengah – tengah masyarakat.
Untuk itu Risnawanto menegaskan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah kewajiban bersama. Disamping itu diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan baik.
“Kita tegaskan agar tenaga kesehatan dapat berkoordinasi dengan baik mulai dari UPTD, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta Pustu,” tegasnya.
“Mari jalankan fungsi dan tugas kita dengan maksimal sesuai amanah yang diberikan oleh negara kepada kita,” tutup Risnawanto.