Selasa, 20 Mei 2025 - 00:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Mudik Resmi Dilarang, Pemerintah Sebut Masyarakat Bisa Tetap Nikamti Cuti Bersama

Larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, serta karyawan swasta.

redaksi
Jumat, 26 Mar 2021 | 13:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun ini. Meski begitu, masyarakat masih bisa menikmati hari cuti bersama pada 12 Mei 2021.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir menuturkan cuti bersama tetap berlaku meski dengan catatan. Masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan mudik pada hari cuti bersama tersebut. “Cuti bersama Idul Fitri satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik,” kata Muhadjir dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga

Berikut Tips Mudik Aman dari PLN Sumbar

Jumat, 28 Mar 2025 | 22:43 WIB

Kemenhub Sebut 11 Ribu Sepeda Motor Menyeberang ke Sumatera dari Pelabuhan Ciwandan

Kamis, 27 Mar 2025 | 19:31 WIB

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik mulai mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas ke luar daerah baik sebelum dan sesudah tanggal tersebut kecuali untuk kepentingan yang mendesak. Larangan mudik berlaku bagi seluruh masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, serta karyawan swasta.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan.”

Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Muhadjir selaku Menko PMK dan diikuti oleh Mendagri, MenPANRB, Menaker, Menag, Menkes, Mensos, Mengub, Panglima TNI, Kapolri dan BNPB baik secara langsung ataupun secara daring.

Tags: MudikNasionalPemerintah

Berita Lainnya

Berikut Tips Mudik Aman dari PLN Sumbar

Jumat, 28 Mar 2025 | 22:43 WIB

Kemenhub Sebut 11 Ribu Sepeda Motor Menyeberang ke Sumatera dari Pelabuhan Ciwandan

Kamis, 27 Mar 2025 | 19:31 WIB
Pemasangan jembatan Bailey di jalur Sumbar-Jambi

Buka Tutup di Jembatan Bailey Bungo Bikin Mudik ke Sumbar Lebih Lama

Kamis, 27 Mar 2025 | 12:21 WIB
Ilustrasi kemacetan di Jalinsum akibat kerusakan jalan

Ada Jalan Rusak di Lampung, Pemudik Tujuan Sumbar Wajib Waspada di 4 Lokasi Ini

Senin, 24 Mar 2025 | 20:31 WIB
Selanjutnya
kondisi Ibu Kota Jakarta saat mudik tahun lalu (ilustrasi)

Pemerintah Larang Mudik, DPR Minta Kebijakan Ini Segera Disosialisasikan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara