Selasa, 20 Mei 2025 - 12:54 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Terima Petisi Selamatkan Pesisir Selatan, Kejaksaan Pessel Jawab Hal Ini

sebagai penegak hukum petisi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

redaksi
Rabu, 17 Mar 2021 | 14:57 WIB
Kajari Pessel, Donna Rumiris Sitorus diwawancara wartawan usai menerima petisi masyarakat Pessel

Kajari Pessel, Donna Rumiris Sitorus diwawancara wartawan usai menerima petisi masyarakat Pessel (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menerima Petisi Selamatkan Pesisir Selatan yang di tanda tangani ribuan masyarakat setempat, Rabu 17 Maret 2021.

Kepala Kejari Pessel, Donna Rumiris Sitorus mengaminkan, sudah menerima petisi yang disampaikan gabungan masyarakat dan mengapresiasi aksi berjalan aman dan tertib.

Baca Juga

Tangkapan layar video yang memperlihatkan warga Lakitan Tengah mengungsi akibat banjir

Banjir Landa Lakitan Pesisir Selatan, Ribuan Jiwa Terdampak & Ada yang Mengungsi

Selasa, 8 Apr 2025 | 08:52 WIB

Alex Indra Lukman: Mendudukkan Kembali Nilai Otonomi Daerah Bisa Selesaikan Mahalnya Biaya Pilkada

Selasa, 17 Des 2024 | 16:04 WIB

Menurutnya, sebagai penegak hukum petisi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar.

“Kemudian, kami akan menyampaikan ke pimpinan petisi ini. Kami tetap menyampaikan ke pimpinan, segala aspirasi masyarakat yang masuk dalam rangka pelaksanaan eksekusi terhadap bupati Rusma Yul Anwar ini,” terangnya.

Lanjutnya, dalam proses perkara Rusma Yul Anwar pihaknya sejauh ini baru menerima hasil petikan putusan dari panitera Mahkamah Agung. Petikan diterima Jaksa 12 Maret 2021 lalu.

Sedangkan, untuk salinan putusan masih menunggu. Sehingga persoalan eksekusi-pun belum bisa diputuskan.

“Yang pasti kita mendukung petunjuk pimpinan (untuk eksekusi), sambil menunggu permohonan kita agar diberikan salinan putusan berdasarkan pasal 270 KUHAP,” tutupnya.

Sehubungan dengan itu, massa yang menyampaikan petisi dan aksi damai berharap penegak hukum untuk bijaksana dan menjadikan petisi yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengeksekusi Rusma Yul Anwar, Bupati Pessel.

Sebab menurut mereka, Rusma Yul Anwar sebagai Bupati terpilih, merupakan tumpuan harapan masyarakat, dan hal itu sudah dibuktikan melalui Pilkada. Sehingga, jika diberhentikan atau dieksekusi akan menggangu jalannya roda pemerintah berdasarkan visi-misi.

“Jadi kita berharap biarkanlah pemimpin kami bekerja secara damai sesuai dengan visi dan misi nya, biarkan mereka bekerja. Karena kami masyarakat ingin menikmati itu bersama-sama dan kami ingin untuk mengawalnya,” ungkap Koordinator petisi Selamatkan Pesisir SelatanM Adliusai penyampaian aksi di Kantor Jaksa Pessel.

Dalam penyampaian aksi, tampak pergerakkan massa berjalan tertib. Tidak, ada peringatan dari pihak kepolisian. Masyarakat mulai bubar pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator petisi Selamatkan Pesisir SelatanM Adli,mengatakan, data masyarakat yang mendatangi sejak 5 Maret 2021 lalu, hingga kini sudah terkumpul sebanyak 32 ribu lebih. Rinciannya, 31 ribu petisi secara langsung dan 1.045 orang secara online.

Ia menjelaskan, petisi 'Selamatkan Pesisir Selatan ' lahir sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang sah. Mandataris rakyat yang lahir dari sebuah proses demokrasi yang sehat di Pilkada 2020 dan saat ini ada pihak-pihak yang tidak ingin roda pemerintahan berjalan baik.

Selain itu, petisi tersebut juga menyikapi soal kasus hukum yang menjerat Rusma Yul Anwar . Sebagaimana Rusma Yul Anwar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan usaha dan kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan” atau melanggar Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Lingkungan Hidup oleh Pengadilan Negeri Padang.

Rusma dijatuhi hukuman pidana 1 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider 3 bulan kurungan. Dua hari sebelum dilantik sebagai Bupati Pessel periode 2021-2024, kasasi yang diajukan Rusma ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) yang diumumkan pada Web MA, Rabu (24/2/2021). Rusma diputus bersalah, dan dengan status terpidana.

“Maka untuk menyikapi itu, para pendukung dan simpatisan yang tergabung dalam petisi Selamatkan Pesisir Selatan menginisiasi lahir petisi. Sebab, tumpuan harapan masyarakat sudah final melalui Pilkada,” tegasnya.

Tags: BupatidaerahHukumkejariNasionalPessel

Berita Lainnya

Tangkapan layar video yang memperlihatkan warga Lakitan Tengah mengungsi akibat banjir

Banjir Landa Lakitan Pesisir Selatan, Ribuan Jiwa Terdampak & Ada yang Mengungsi

Selasa, 8 Apr 2025 | 08:52 WIB

Alex Indra Lukman: Mendudukkan Kembali Nilai Otonomi Daerah Bisa Selesaikan Mahalnya Biaya Pilkada

Selasa, 17 Des 2024 | 16:04 WIB

Jembatan Akar di Kawasan Destinasi Bayang Utara Pessel Ditimpa Patahan Dahan Kayu, Begini Kondisinya

Senin, 2 Des 2024 | 14:02 WIB

Diguyur Hujan, Nagari di Bayang Pessel Dilanda Banjir

Kamis, 21 Nov 2024 | 19:38 WIB
Selanjutnya
Ilustrasi jurnalis.

Wartawan 50 Kota Diintimidasi Oleh Orang yang Mengaku Timses Wabup

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Wako Padang Geram Lihat Banyak Sampah di CFD

Minggu, 18 Mei 2025 - 14:07

Ponpes Jabal Rahmah Sago Pessel Wisuda 39 Hafiz dan Hafizah Angkatan ke 2

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:47

Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Bukti Negara Hadir Melindungi Pekerjanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:16
Penampakan bubungan asap kebakaran pabrik karet PT Teluk Luas mebubung ke tinggi ke udara, yang diambil dari tengah laut

Kebakaran Pabrik Karet Teluk Luas Padang Viral, Penampakan Asapnya Mengerikan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:01
Tangkapan layar yang memperlihatkan momen Bupati Mentawai ngamuk ke petugas kapal pengangkut turis asing

Bupati Mentawai Buka Suara Usai Ngamuk di Kapal Pembawa Turis Asing, Begini Katanya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:38
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara