PADANG, KLIKPOSITIF – Bagi masyarakat yang mengalami efek samping usai melakukan vaksinasi diimbau agar melaporkan ke Komisi Kejadian Ikutan Pasca Imuninasi atau KIPI hingga ke tingkat puskesmas.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumatera Barat dokter Pom Harry Satria mengatakan, pemerintah pusat telah membentuk Komisi Nasional KIPI untuk mengatasi kejadian usai vaksinasi.
“Tidak hanya berada di pusat, komisi KIPI juga berada dibawah naungan Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Hingga puskesmas-puskesmas,” katanya.
Menurutnya, dengan telah terbentuknya KIPI hingga ke tingkat bawah, masyarakat tidak perlu ragu dan khawatir mencari tempat melaporkan kondisi yang dialami usai divaksinasi.
“Bagi masyarakat yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi segera datangi puskesmas terdekat, agar diberikan tindaklanjut atas kondisi yang dialami,” katanya.
Menurutnya, sejak vaksinasi dilakukan pada awal tahun, memang ada masyarakat yang merasa mengalami efek samping usai divaksin seperti lemas, mengantuk, dan mengalami gatal pada bagian tubuh tertentu.
“Efek samping yang dialami sampai saat ini masih termasuk dalam kategori ringan yang tidak membutuhkan perawatan. Karena kejadian itu nanti akan hilang dengan sendirinya,” katanya.
Ia mengatakan, program vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengakhiri pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak setahun belakangan.
“Diharapkan masyarakat tidak mengabaikan kesempatan vaksinasi gratis yang telah disediakan pemerintah. Selain itu, tetaplah melakukan protokol kesehatan dengan ketat,” imbaunya.







