Sabtu, 07 Nov 2026 - 13:33 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Usai Jabat Dua OPD di Pessel, Ahda Yanuar Kembali ke Pemprov

Ahda Yanuar mengaku resmi dipindah tugaskan kembali ke provinsi terhitung 1 Maret 2021 lalu

redaksi
Rabu, 3 Mar 2021 | 12:20 WIB
Ahda Yanuar

Ahda Yanuar (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Ahda Yanuar, Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pamit pindah tugas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi, setelah penugasannya di Pemkab Pessel di dua perangkat daerah (OPD) strategi, di daerah itu.

Ahda Yanuar mengaku resmi dipindah tugaskan kembali ke provinsi terhitung 1 Maret 2021 lalu. Pindah berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait penugasan menjadi seorang staf kembali ke BKD provinsi.

“Ya, saya kembali dipindahkan ke Pemprov, terhitung 1 Maret 2021 kemarin. Saya (sekarang kembali) sebagai staf di BKD provinsi,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF, Rabu 3 Maret 2021.

Ia menjelaskan, perpindahannya kembali ke provinsi sesuai dengan habisnya masa penugasan di Pessel. 4 tahun 2 bulan di Pessel terhitung sejak Desember 2016 hingga Februari 2021. “Serah terima diserahkan kepada pimpinan, saat itu diserahkan kepada BKPSDM,” terangnya.

Baca Juga

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Lanjutnya, saat ini seluruh pertanggungjawaban selanjutnya kinerja diserahkan kepada kepala daerah, termasuk insidentil lainnya dengan jabatan terakhirnya sebagai pejabat Kepala Inspektorat Pessel.

“Karena di dalam regulasi manajemen kepegawaian seorang PNS mundur diri dari jabatan itu kewenangan penuhnya ke atas langsung. Jadi seorang (PNS) mundur diri dari jabatan nya, tentu (selanjutnya) kewenangan diambil oleh atasan (Kepala Daerah) langsung,” tutupnya.

Catatan KLIKPOSITIF, Ahda Yanuar tercatat sebagai PNS di BKD Provinsi Sumbar. Tahun 2016 di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya Hendrajoni, Ahda Yanuar dipindah tugaskan menjadi Kepala BKPSDM Pessel 2016-2019 dan menjabat Kepala Inspektorat 2019-2021.

Tags: AsnPesselSumbar

Berita Lainnya

Raih 139 Emas, Kota Solok Peringkat Dua Porprov ke-XVI Sumbar

Kamis, 15 Okt 2026 | 10:27 WIB

Koto Gadang, Nagari Tanpa Sumur Bor

Jumat, 9 Okt 2026 | 16:34 WIB

Ratusan Taekwondoin Ramaikan Porprov XVI Cabor Taekwondo di Kota Beras

Sabtu, 3 Okt 2026 | 17:23 WIB

Kompetensi ASN di Pemko Payakumbuh Diukur dari Rekam Jejak

Kamis, 17 Sep 2026 | 20:53 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Tujuh Personel Polda Sumbar Dipecat Tidak Hormat , Empat Diantaranya Terkait Narkoba

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara