PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pariaman mengamankan tiga orang perempuan yang merupakan anggota Geng Petarung di kawasan Desa Karan Aur, Pariaman-Sumbar sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (19/2/2021).
Untuk diketahui, Geng Petarung merupakan perkumpulan remaja yang jumlahnya mencapai ratusan orang tersebar di seluruh kawasan Sumbar. Sementara grup Facebook dan whatsapp mereka bernama Partai Goyang dan GSCG (Grup Santuy Cinta Goyang).
Menyoal kasus tersebut, Fatmi Yeti Kahar Ketua Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kota Pariaman membenarkan perihal itu. “Benar, mereka merupakan anggota Geng Petarung yang jumlahnya ratusan orang tergabung se Sumbar,” ungkap Fatmi Yeti Kahar pada KLIKPOSITIF, Jumat 19 Februari 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, dua orang dari tiga remaja yang diamankan oleh Satpol PP tersebut merupakan anak yang sedang menjalani proses didikan, namun mereka berhasil melarikan diri.
“Jadi Geng Petarung ini terdiri dari remaja pria dan wanita. Jumlah mereka ratusan orang dan berinteraksi dengan sesama mereka menggunakan sandi. Mereka juga punya sandi masing-masing, sandi A sampai Z,” jelas Fatmi Yeti.
Dikatakannya juga, gerakan geng tersebut ada yang hobi dugem dengan organ tunggal, prostitusi dan mabuk.”Grup Facebook mereka terdiri dari remaja berjumlah 5300 orang dengan nama Partai Goyang,” ungkap Fatmi Yeti Kahar.
Tidak hanya itu, kata Fatmi Yeti, Geng Petarung juga punya aktivitas berburu babi dan kelompok mendaki gunung yang berada di Kurai Taji.
Untuk diketahui, Geng Patarung sudah berdiri semenjak tahun 2016 hingga saat ini anggota mereka telah mencapai 500 orang lebih.
Sementara itu, salah satu anggota Geng Petarung inisial PI menuturkan, kalau dirinya sudah menjadi anggota Geng Petarung lebih dari dua tahun.
“Saya tidak ikut yang gituan (prostitusi). Saya hanya pergi goyang organ tunggal. Tapi pernah 'begituan' dengan pacar, sering,” ungkap PI.
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum mereka melakukan hubungan seksual, mereka berpesta dengan menghisap lem dan kalau ada uang mereka mabuk alkohol.
“Saya termasuk dalam grup FB Partai Goyang,” kata PI.
Sebagai informasi, ketiga remaja yang berusia 17, 18 dan 19 tahun itu akan dikirim oleh pihak Satpol PP Pariaman ke Solok untuk dikarantina.






